Meninggal Usai Salat Subuh, Pria di Bekasi Dievakuasi dengan Protokol Covid-19

Dua petugas medis Puskesmas Cimuning yang datang mengenakan APD lengkap, langsung memeriksa korban.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 30 Apr 2020, 03:21 WIB
Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 melalui uji cepat dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19 pada Selasa (7/4/2020) malam. (foto: istimewa)

Liputan6.com, Bekasi - Seorang pria paruh baya meninggal dunia usai melaksanakan salat Subuh di Masjid Alzahidin, Perumahan Bekasi Timur Regensi (BTR), Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020) pagi.

Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, korban berinisial MT (51) merupakan warga perumahan setempat. Ia tiba-tiba saja tergeletak dan tak sadarkan diri usai menjalankan salat Subuh. Sejumlah jamaah yang saat itu berada di masjid, tak satu pun yang berani mendekati korban.

Dua petugas medis Puskesmas Cimuning yang datang mengenakan APD lengkap, langsung memeriksa korban. Korban pun dinyatakan telah meninggal dunia. Jasad korban selanjutnya dievakuasi menggunakan protokol Covid-19.

Saat dikonfirmasi, Camat Mustikajaya Gutus Hermawan membenarkan perihal kejadian tersebut.

"Benar, kejadiannya sehabis salat subuh," kata Gutus kepada Liputan6.com.

Menurut dia, belum diketahui pasti apa penyebab kematian korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat serangan jantung.

"Dugaan serangan jantung, tapi kebenaran pastinya hanya doker yang mengetahui," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Standar Penanganan Covid-19

Meski demikian, lanjut Gutus, pihak medis tetap memberlakukan standar penanganan Covid-19 terhadap jasad korban, mengingat situasi pandemi yang saat ini terjadi.

"Mengingat saat ini wabah Covid-19, SOP penanganan standar medis menggunakan APD," ungkapnya.

Kasus ini kini ditangani Polsek Bantargebang dan Polres Metro Bekasi Kota.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya