FOTO: Ekspresi Romahurmuziy Bebas dari Rumah Tahanan KPK

Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy bebas dari Rumah Tahanan KPK sesuai dengan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara,

oleh Arnaz Sofian diperbarui 30 Apr 2020, 09:36 WIB
FOTO: Ekspresi Romahurmuziy Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy bebas dari Rumah Tahanan KPK sesuai dengan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara,
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy keluar dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Sebelumnya, Romy ditahan terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy keluar dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Romy bebas sesuai dengan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara, sementara KPK masih melakukan kasasi di Mahkamah Agung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy melihat berkas saat keluar dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Sebelumnya, Romy ditahan terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy keluar dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Romy bebas sesuai dengan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara, sementara KPK masih melakukan kasasi di Mahkamah Agung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy menyampaikan perrnyataan saat keluar dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Sebelumnya, Romy ditahan terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy menyampaikan perrnyataan saat keluar dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Romy bebas sesuai dengan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara, sementara KPK masih melakukan kasasi di Mahkamah Agun
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy keluar dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Sebelumnya, Romy ditahan terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy keluar dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Romy bebas sesuai dengan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara, sementara KPK masih melakukan kasasi di Mahkamah Agung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy keluar dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Sebelumnya, Romy ditahan terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya