DPRD DKI: Penundaan Bansos Berpotensi Timbulkan Masalah Sosial Baru

Dia menuturkan, proses akurasi data penerima Bansos tidak tepat jika dijadikan alasan penundaan distribusi.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2020, 11:05 WIB
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah pusat menyalurkan paket bansos selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengritik langkah Pemerintah Provinsi DKI yang menunda sementara distribusi bantuan sosial (Bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua. Mujiyono menyarankan, distribusi tetap dijalankan terhadap penerima tepat sasaran.

Dia menuturkan, proses akurasi data penerima Bansos tidak tepat jika dijadikan alasan penundaan distribusi. Sebab, hal itu justru menimbulkan masalah sosial baru.

"Penundaan Bansos berpotensi menimbulkan masalah sosial baru, sebaiknya tetap didistribusikan saja untuk yang sudah tepat sasaran," kata Mujiyono, Kamis (30/4/2020).

Dia merujuk pernyataan Gubernur DKI Anies Baswedan bahwa kekeliruan data penerima Bansos sebesar 1,6 persen atau 19 ribu dari target jumlah penerima Bansos sebesar 1,2 juta kepala keluarga. Jumlah itu seharusnya bisa dievaluasi saat distribusi PSBB pertama berjalan.

Lagi pula, kata Ketua Komisi bidang pemerintahan tersebut, sangat disayangkan jumlah penerima tepat sasaran yang besar, namun tertunda menerima Bansos karena persentase kekeliruan.

"Kan diluar 19.000 ada yang tepat sasaran, masa mengorbankan yang 98,4 persen," ujarnya.

"Harusnya sejak awal distribusi Bansos sambil berjalan evaluasi data, kan waktu 16 hari waktu yang cukup sehingga pas tahap berikutnya sudah terjadi peningkatan perbaikan data penerima. Kalau masih ada lagi yang belum tepat sasaran, yang di tahap selanjutnya diperbaiki lagi," imbuh Mujiyono.

Sebelumnya, Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring, sebagai pihak penyalur Bansos, mengatakan bahwa penundaan ini masih menunggu data valid yang akan diberikan oleh Dinas Sosial.

Jika pada tahap PSBB pertama jumlah penerima Bansos sebanyak 1,2 juta kepala keluarga, menurut Edison jumlah Bansos tahap kedua dimungkinkan bertambah.

"Kemungkinan bertambah jumlah penerima Bansos dan juga jenis isi paket. Kita selesai (distribusi) sesuai daftar kelurahan dan RW pada hari Sabtu tanggal 25 April," kata Edison kepada merdeka.com, Selasa (28/4/2020).

Dia menambahkan, pelaksanaan distribusi Bansos tahap kedua masih belum dipastikan. Sebab, saat ini Pasar Jaya berada dalam posisi menunggu instruksi Pemprov DKI.

"Iya. Supaya di Bansos tahap 2 ini lebih akurat semuanya," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kembalikan Paket Bantuan

Berdasarkan data yang dipublikasikan Pemprov melalui corona.jakarta.go.id target penerima Bansos PSBB tahap pertama sebagai dampak penanganan Covid-19 sebanyak 1,2 juta kepala keluarga.

Bentuk Bansos berupa kebutuhan pokok yakni beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang.

Distribusi dijadwalkan 9 hingga 24 April. Namun proses distribusi tidak sesuai jadwal, dan ditemukan tidak tepat sasaran. Gubernur DKI Jakarta Anies Jakarta mengakui masih ada kekeliruan mengenai pendataan tersebut.

"Nah bagian kita adalah mengoreksinya terus-menerus. Dari 1,2 juta orang, ketemu 1, 2, 3 (yang tidak tepat sasaran), pasti. Jadi tidak usah ditutup-tutupi, itu faktanya. Tapi yang penting adalah begitu ada kekeliruan, koreksi, koreksi, koreksi dan ini bagian dari kita juga meningkatkan kualitas data," ujar Anies, Rabu (22/4/2020).

Dia mengatakan Pemprov akan memaksimalkan perangkat RT RW untuk pendataan warga penerima Bansos. Menurut Anies, jumlah penerima akan bertambah seiring dampak ekonomi dan sosial Covid-19.

Anies pun menyampaikan terima kasih bagi warga yang telah mengembalikan paket bantuan karena merasa tidak berhak menerima Bansos.

"Dan kami berterima kasih, banyak dari masyarakat yang tidak seharusnya menerima, ketika menerima dikembalikan. Dan sekarang malah sudah SOP-nya untuk para RW. Apabila tahu ini keluarga yang mampu, maka mereka bisa tidak harus mengantarkan, tapi membuat berita acara karena ini keluarga yang cukup mampu," jelasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya