Soal Kepastian Pelaksanaan Haji 2020, Ini Kata Kemenag

Tiga bulan sebelum pelaksanaan haji, belum ada kabar terkait kepastian pelaksanaan ibadah tersebut. Apa kata Kemenag soal ini?

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Apr 2020, 13:41 WIB
Umat muslim mengelilingi Kabah saat melakukan ibadah haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi (28/8). Umat Muslim dari berbagai negara setiap tahunnya melaksanakan ibadah haji pada tanggal 8-12 Dzulhijjah. (AP Photo / Khalil Hamra)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa memastikan apakah penyelanggaraan ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan atau tidak. Pasalnya hingga saat ini belum otoritas Arab Saudi memberikan kepastian soal masalah tersebut.

"Belum ada keputusan dari sana (Kerajaan Arab Saudi)," ucapan Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman kepada Liputan6.com, Kamis (30/4/2020).

Oman menyampaikan bahwa keputusan pemberangkatan jemaah haji bergantung kepada pihak Saudi. Hingga saat ini, Kemenag mengaku belum dikabarkan ihwal kapan pengumuman ada atau tidaknya ibadah haji tahun ini.

"Kita masih menunggu, itu kan raja yang harus mengumumkan," katanya.

"Kita berharap sebelum Syawal ada pengumuman," sambung Oman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Skenario Bila Batal

Oman menuturkan sampai saat ini persiapan ibadah haji tetap lanjutkan. Kendati belum mendapatkan kepastian dari pihak Saudi.

"Untuk pelunasankan kemarin udah 87 persen. Pelunasan tahap satu, kalau masih ada kuota yang belum ini bisa diperpanjang," paparnya.

Terkait dengan transportasi dan akomodasi, Oman mengatakan sudah menyelesaikan urusan tersebut. Tinggal beberapa pihak di Madinah karena keburu adanya wabah Covid-19.

"Jadi begitu ini akan dilaksanakan tinggal kontrak saja, kemarin kan minta ditunda dulu kontraknya," jelas Jubir.

Oman juga mengungkap skenario bila tahun ini pelaksanaan ibadah haji batal terlaksana. Salah satu opsinya adalah dengan mengembalikan uang pelunasan calon jemaah haji.

"Nanti uang pelunasan jemaah haji bisa diambil kembali. Uang pelunasan ya, (uang) daftar itu kan 25 juta biaya haji kan 35 juta. Jadi (uang pelunasan) itu," jelasnya.

Di samping itu, bila memang ibadah haji 2020 ditiadakan, maka calon jemaah haji yang sedianya tahun ini berangkat akan digeser ke tahun depan (2021).

"Jemaah yang tahun depan (2021) digeser ke tahun depannya lagi (2022). Saya kira begitu," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya