Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Polres Kabupaten Bekasi telah mengamankan dua unit kendaraan travel. Dua kendaraan travel itu diamankan setelah melakukan iklan melalui Facebook yang mana dapat mengantarkan orang mudik ke daerah tertentu di Jawa Tengah.
"Kemudian kendaraan (mudik) tersebut kita ikuti dan tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, di Pos PAM penyekatan di Kedung Waringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, kita bisa mengamankan kedua kendaraan tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo seperti dikutip dari Twitter milik TMC Polda Metro Jaya, Kamis (30/4/2020).
Advertisement
Dua kendaraan tersebut, masing-masing diisi oleh 5 orang penumpang dan 1 satu sopir serta 3 orang penumpang dengan 1 sopir travel. Sehingga total ada 10 orang dalam dua kendaraan tersebut.
"Yang satu isi 6, yang satu isi 4. Mereka rata-rata ditarik bayaran antara Rp 300 sampai dengan Rp 500 ribu per orang. Ada yang ke Purworejo, daerah-daerah Jawa Tengah lah," ujarnya.
Ternyata, mobil yang digunakan untuk mengangkut penumpang mudik itu berplat warna hitam dan bukan warna kuning seperti kendaraan travel lainnya.
"Kita lihat ini pelatnya pelat hitam tapi digunakan untuk mengangkut penumpang dengan cara berbayar. Ini tentu pelanggaran," ucapnya.
"Kepada para pengendara kita kenakan pelanggaran Lalu Lintas yaitu di Pasal 308 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009, yaitu orang yang tidak memiliki izin layak untuk melaksanakan pengangkutan penumpang," tambahnya.
Banyak Modus Mudik
Ia mengungkapkan, banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat agar dapat mudik atau kembali ke kampung halamannya masing-masing.
"Tentu modus-modus seperti ini kita sudah ikuti, banyak sekali modus-modusnya. Bahkan kemarin juga ada yang sopir bus yang mengaku tidak angkut penumpang tapi ternyata ketika dicek di dalam bus, penumpangnya ada, rebahan gitu dan lampunya dimatikan. Jadi seolah-olah enggak ada penumpang. Ternyata setelah dicek, ternyata ada," ungkapnya.
"Macam-macam modusnya yang dilakukan oleh para masyarkat yang mencoba untuk mudik. Tentu ini tetap kita antisipasi dan kami mengimbau kepada masyarakat yang masih nekat dan mencoba-mencoba untuk menawarkan jasa untuk bisa mengantarkan orang mudik, tolong berhenti. Karena kami akan amankan dan tangkap," sambungnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement