Kebut-kebutan Saat Pandemi Corona Covid-19 Bukan Ide yang Baik

Karena kebijakan ini jelas jalanan jadi sepi karena tak banyak orang yang keluar rumah. Namun terkadang ada saja pengendara nakal yang manfaatkan kondisi ini untuk kebut-kebutan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mei 2020, 04:00 WIB
Polisi hanya ingin membuat si pembalap liar sadar jika kemampuan mobilnya masih sanggup dilawan oleh mobil dinas milik polisi

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia keluarkan beberapa kebijakan untuk mengatasi penyebaran Corona Covid-19, salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sejumlah daerah sudah berlakukan aturan ini, seperti Jakarta, Jawa Barat, Surabaya, Gresik, dan beberapa wilayah lainnya.

Karena kebijakan ini jelas jalanan jadi sepi karena tak banyak orang yang keluar rumah. Namun terkadang ada saja pengendara nakal yang manfaatkan kondisi ini untuk kebut-kebutan.

Tetapi apa Otolovers tahu kalau sebenarnya itu merupakan tindakan ceroboh. Dilansir dari Autoindustriya.com, paling tidak ada 5 alasan yang mendasarinya.

1. Kena Tilang

Karena jalanan sepi, tentu tak akan banyak kendaraan. Tentu polisi akan dengan mudah mengawasi setiap pengendara dan menghentikannya untuk diperiksa. Jika tak ada alasan mendesak, tentu mereka akan paksa putar balik pulang atau akan diberikan sanksi.

Jika memang Otolovers melanggar batas kecepatan, tentu akan kena sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

 


2. Banyaknya Polisi di Jalanan

Karena kebijakan untuk menekan penyebaran virus, tentu akan banyak polisi dan militer yang berkeliaran di jalanan. Selain itu, check point akan banyak didirikan pula.

Otolovers pasti sangat sulit menghindari para petugas. Apalagi jika Otolovers melarikan diri dan kebut-kebutan, pasti dengan mudah tertangkap dan siap-siap masuk jeruji besi.

3. Kecelakaan Fatal

Kondisi jalanan sepi pasti setiap orang akan tergoda untuk pacu kendaraannya. Namun jelas risiko yang mengintai adalah kecelakaan. Semakin cepat melaju maka kemungkinan cedera bahkan lebih parah lagi makin besar.

 


4. Layanan Darurat Sibuk

Ketika terjadi kecelakaan di jalan, tentu layanan darurat jadi solusinya. Agar ada pertolongan dari rumah sakit, ambulans misalnya.

Karena ada pandemi Corona, dapat dipastikan layanan tersebut sangat sibuk. Akibatnya petugas akan membutuhkan waktu lebih lama untuk merespon. Makin tambah beban berat petugas kan? Udah ada COVID-19, masih harus layani pengendara nakal yang main kebut-kebutan.

5. Masuk Rumah Sakit

Alami kecelakaan saat kebut-kebutan, tentu tempat terakhir yang dituju adalah rumah sakit. Ketika sudah dirawat dan sembuh dari cedera, maka potensi tertular COVID-19 pun sangat besar. Mengingat rumah sakit merupakan tempat dirawatnya pasien positif virus Corona yang dalam kondisi parah.

Mungkin setelah itu Otolovers akan berada di fasilitas karantina dan harus menjalani masa tersebut selama 14 hari.

Tentunya risiko-risiko tadi bisa terjadi kapan pun tak hanya selama pandemi ini. Namun, akan lebih bijak jika kita tak lakukan tindakan ceroboh yang nantinya malah bikin para petugas medis dan aparat kepolisian kerepotan.

Sumber: Otosia.com 

 


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya