Pemkot Tangerang Larang Warganya Sahur On The Road di Tengah Pandemi Corona

Surat Edaran Wali Kota Tangerang juga melarang warganya membangunkan sahur secara berkelompok.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2020, 01:20 WIB
Sejumlah anak menggunakan alat musik dari tong sampah untuk membangunkan warga saat sahur di kawasan Mekarsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019). Dengan alat seadanya, anak-anak penuh semangat berkeliling membangunkan warga sekitar untuk sahur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang warganya melakukan sahur on the road (SOTR) di tengah pandemi virus corona. Larangan juga berlaku untuk aktivitas membangunkan sahur secara berkelompok.

Larangan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 451/1309-Bag-Kesra/ 2020 Tentang Larangan Membangunkan Sahur Secara Berkelompok dan Melakukan SOTR, yang diterbitkan pada Senin (27/4/2020) lalu.

Dalam surat tersebut, tertuang enam dasar ditetapkannya surat edaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu.

Salah satunya di poin enam disebutkan dasar edaran dari Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 443/ Kep.318-Bag.Huk/2020 tentang pemberlakuan PSBB guna menangani Covid-19.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami melarang membangunkan sahur secara berkelompok, melakukan SOTR," ujar edaran itu seperti dikutip Antara.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan resminya, Rabu (28/4/2020) menegaskan, surat edaran larangan tersebut semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang yang angkanya tetap tumbuh walau sudah diberlakukan PSBB selama sepekan.

Larangan SOTR dan membangunkan sahur secara berkelompok mulai berlaku dari ditetapkannya edaran tersebut, sampai dengan pencabutan status tanggap darurat Covid-19 oleh pemerintah.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


PSBB di Tengah Ramadan

Warga melakukan ibadah shalat tarawih berjamah dirumah di kawasan Tangerang, Rabu (29/4). Pemerintah melalui kementrian agama menghimbau bagi masyarakat agar melaksanakan ibadah tarawih dirumah bersma keluarga untuk memutus rantai penyebran covid 19.Liputan6.com/Angga Yuniar

Arief mengaku, pihaknya terus mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat meski di tengah bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.

"Saya imbau masyarakat agar beraktivitas, tarawih dan ibadah di rumah. Kami berharap, Bulan Ramadan ini tak mengurangi aktivitas serta amalan positif dan produktif meski hanya di rumah," pungkas Arief.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya