FOTO: Mantan Kalapas Sukamiskin dan Seorang Pengusaha Ditahan KPK

Mantan Kalapas Sukamiskin periode 2016 hingga Maret 2018, Deddy Handoko ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan kemudahan izin keluar di Lapas Sukamiskin

oleh Arny Christika Putri diperbarui 30 Apr 2020, 20:45 WIB
Mantan Kalapas Sukamiskin dan Seorang Pengusaha Ditahan KPK
Mantan Kalapas Sukamiskin periode 2016 hingga Maret 2018, Deddy Handoko ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan kemudahan izin keluar di Lapas Sukamiskin
Mantan Kalapas Sukamiskin periode 2016 hingga Maret 2018, Deddy Handoko keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Deddy Handoko ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan kemudahan izin keluar di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) membacakan rilis penahanan kedua tersangka kasus suap kemudahan izin keluar di Lapas Sukamiskin, Gedung KPK Jakarta, Kamis (30/4/2020). KPK resmi menahan mantan Kalapas Sukamiskin, Deddy Handoko dan Rahadian Azhar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) membacakan rilis penahanan kedua tersangka kasus suap kemudahan izin keluar di Lapas Sukamiskin, Gedung KPK Jakarta, Kamis (30/4/2020). KPK resmi menahan mantan Kalapas Sukamiskin, Deddy Handoko dan Rahadian Azhar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kalapas Sukamiskin periode 2016 hingga Maret 2018, Deddy Handoko (tengah) bersama Rahadian Azhar keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Keduanya ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan kemudahan izin keluar di Lapas Sukamiskin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (kedua kiri) dibawa petugas keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Rahadian Azhar ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan kemudahan izin keluar di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kalapas Sukamiskin periode 2016 hingga Maret 2018, Deddy Handoko (tengah) dibawa petugas keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Rahadian Azhar ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan kemudahan izin keluar di Lapas Sukamiskin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (kedua kiri) dibawa petugas keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Rahadian Azhar ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan kemudahan izin keluar di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya