Polisi Surabaya Bongkar Kasus Masker Ilegal Asal China Beromzet hingga Rp 90 Juta

Polisi di Surabaya pun mengamankan ribuan masker ilegal dari China.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Apr 2020, 23:09 WIB
Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus masker kesehatan tak berizin (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus masker kesehatan tak berizin alias ilegal yang dijual melalui online dengan omzet Rp 80 juta-Rp 90 juta.

Pelaku yang juga suami istri ini memasarkan produk asal China. Polisi pun mengamankan ribuan masker ilegal. Kepala Unit Pidana Ekonomi, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Teguh Setiawan menuturkan, kedua pasutri tersebut yakni SB (40) dan LLK (39).

"Selain meringkus kedua tersangka, petugas juga mengamankan satu tersangka lain yakni BHK (29) warga Sidoaro. Pasutri ini mendapatkan barang berupa masker dari Cina," tutur Teguh, Kamis (30/4/2020). 

"Mereka mengimpor produk masker seharga Rp 190.000 per box isi 50 pic masker. Namun mereka kemas ulang dan jual kembali seharga Rp 215 ribu per box," ia menambahkan. 

Atas perbuatan tersebut, polisi menjerat para tersangka ini dengan pasal pasal 196, pasal 98 pasal 106 UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 permenkes 1189 tahun 2010 ijin produksi alat kesehatan dan PKRT dengan ancaman hukuman 10-15 tahun. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Alasan Warga Surabaya Enggan Pakai Masker

UMKM asal Surabaya memproduksi masker (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

Sebelumnya, sebagian warga Surabaya enggan memakai masker sekalipun perlengkapan itu wajib di tengah pandemi Corona Covid-19. Alasannya, masker membuat tidak nyaman karena membuat mereka sulit bernafas.

“Saat ada bakti sosial di Lakarsantri, saya melihat banyak warga tidak mau pakai masker karena alasan itu,” ujar Siti Anggreanie Hapsari, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jatim, seperti yang dikutip dari Antara, Senin, 27 April 2020.

Selain tidak pakai masker, Heni menilai masih banyak juga warga Surabaya yang tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Bahkan, imbauan pemerintah untuk sering cuci tangan tidak seluruhnya dilaksanakan.

Dalam kegiatan bakti sosial itu, ia juga membantu pemerintah memberikan pemahaman tentang menjaga kebersihan lewat rajin cuci tangan dan menjaga jarak.

“Edukasi soal hidup sehat selama pandemi Corona Covid-19 harus sering dilakukan kepada warga Surabaya,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya