Liputan6.com, Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), mulai serius menertibkan warganya, yang masih mengabaikan menggunakan masker di tengah wabah Covid-19.
Salah satu langkah Pemkot Palembang, yaitu dengan menggelar razia dan penertiban di berbagai titik keramaian di Kota Palembang, pada hari Kamis (30/4/2020).
Diungkapkan Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, di hari pertama penertiban, tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Palembang mengecek satu per satu warga Palembang.
Baca Juga
Advertisement
"Razia ini digelar di lampu merah Simpang Polda Palembang, terutama bagi pengendara kendaraan, warga melintas dan para penumpang bus kota," ucapnya.
Ternyata, masih banyak warga Kota Palembang yang enggan menggunakan masker. Sebanyak 33 orang warga Palembang yang tidak menggunakan masker, akhirnya diamankan para petugas.
Para warga yang tidak menggunakan masker tersebut, langsung dibawa masuk ke dalam mobil bus. Kendaraan bus tersebut khusus disiapkan, untuk para pelanggar protokol pencegahan Covid-19.
"Para warga yang diamankan langsung didata petugas. Mereka juga akan dikarantina di Asrama Haji di Kilometer 10 Palembang selama 1x24 jam," ucapnya.
Langkah ini dilakukannya, agar bisa terus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. Sehingga para warga tidak mengabaikan untuk menggunakan masker.
Penertiban warga ini, lanjutnya, berdasarkan instruksi Wali Kota (Wako) Palembang Nomor 1 Tahun 2020, tentang peningkatan pengendalian, pencegahan dan penanganan Covid-19.
Kegiatan ini rencananya akan terus dilakukan sesuai instruksi Pemkot Palembang, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kita lakukan ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.
Rendi, warga Palembang ini mengaku, dia diamankan karena tak memakai masker dan hanya bisa pasrah jika dikarantina.
"Saya ada masker tapi basah. Makanya tidak pakai masker," katanya menyesal.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Beri Efek Jera
Beberapa hari sebelumnya, Wako Palembang Harnojoyo dan berbagai instansi pemerintahan serta TNI-Polri, terus menyosialisasikan penertiban pelanggaran protokol Covid-19 mulai tanggal 30 April 2020.
Namun saat penertiban hari ini pun, ternyata masih banyak warga yang tak mengenakan masker. Sehingga harus diamankan petugas, untuk dikarantina di Gedung Madinah Asrama Haji Palembang.
Ketua Bidang Pencegahan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, para warga yang dikarantina tersebut akan didata dan diedukasi mengenai bahayanya Covid-19.
"Diharapkan dapat memberi efek jera bagi warga yang keluar rumah yang tidak memakai masker," ucapnya.
Gedung Madinah Asrama Haji Palembang itu sendiri, memiliki 50 unit kamar dengan kapasitas 100 orang. Warga yang dikarantina juga, tidak boleh keluar kamar.
Advertisement
Pantau Perbatasan Kota
"Nanti saat berbuka puasa dan sahur, makanan diantar petugas ke kamar masing-masing," ungkapnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan, di daerah perbatasan Kota Palembang dan kabupaten, ada petugas gabungan berjaga di lima posko check point.
Diantaranya di perbatasan Palembang-Banyuasin di Jakabaring, Plaju, Alang Alang Lebar, Kemuning dan perbatasan Palembang-Ogan Ilir di Kertapati Seberang Ulu 1 Palembang.
"Petugas gabungan ditempatkan di setiap posko check point di perbatasan. Di dalam kota juga dilakukan pemantauan, terhadap warga yang tak mengenakan masker," ucapnya.