BI Siapkan Uang Tunai Rp 158 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran

Kebutuhan uang tunai di Ramadan dan Lebaran tahun ini turun 17,7 persen dibandingkan periode di 2019.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Mei 2020, 14:00 WIB
Tumpukan uang kertas pecahan rupiah di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) yang diprakirakan sebesar Rp 158 triliun pada periode Ramadan dan Idul Fitri 2020. Jumlah ini turun sebesar 17,7 persen dibandingkan periode tahun lalu.

Kebutuhan tersebut telah memperhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan, libur Idul Fitri, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi COVID-19, termasuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Marlison Hakim, menjelaskan setidaknya ada tiga alasan mengapa proyeksinya tumbuh negatif.

"Pertama, terkait dengan hari libur Idul Firi 1441 H yang diatur ulang menjadi akhir tahun 2020, sehingga hari libur dari semula jumlahnya 12 hari, menjadi 5 hari," paparnya.

Kemudian, mayoritas pekeja swasta tidak menerima THR. Khusus ASN serta anggota TNI dan Polri, THR diberikan kepada golongan Eselon III ke bawah.


Larangan Mudik

Polantas Polres Bogor mengatur lalu lintas yang melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor melakukan penyekatan di perbatasan dengan Cianjur yaitu Pos Rindu Alam dan perbatasan Sukabumi di Pos Cigombong. (merdeka.com/Arie Basuki)

Yang ketiga, lanjut Marlison, terkait dengan himbauan Pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Sebagai informasi, adapun persebaran jenis uangnya adalah, Uang Pecahan Besar (USB) jumlahnya Rp 142,30 triliun atau 90,0 persen. Uang Pecahan Kecil (UPK) kertas Rp 15,58 triliun atau 9,86 persen, dan Uang Pecahan Kecil (UPK) logam sebesar Rp 0,08 triliun atau 0,05 persen.

Disalurkan oleh sekitar 83 bank di seluruh Indonesia.

"Hampir 83 bank yang ikut dalam program penukaran uang ini," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya