Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pelaku penyekapan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan Tembesi, Batam, Kepulauan Riau. Tidak hanya diisolasi, korban juga mendapatkan tindak kekerasan. Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berlangsung cepat pada Kamis 30 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB malam.
"Awalnya kita dapat pertama dari postingan medsos ada WNI yang kerja di Singapura ngasih tahu kalau temannya ada disekap di perumahan situ. Dari situ kita langsung selisih 19 menit ke sana," tutur Arie saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (1/5/2020).
Advertisement
Arie menyebut, timnya langsung menelusuri wilayah sesuai dengan informasi di media sosial. Hasilnya, petugas sampai ke sebuah rumah yang tampak kosong.
"Kita ketuk, keluar Ibu Lina. Nggak mengaku kalau ada orang lain lagi di dalam rumah. Bilangnya sendiri. Tapi akhirnya kita masuk," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Sempat Melawan
Arie mengatakan, petugas yang menangkap sempat mendapat perlawanan dari pelaku. Meski dihalang-halangi, petugas tetap mencari keberadaan korban di rumah tersebut dan menemukan seorang perempuan disekap dalam kamar.
"Kita cari ciri-ciri sesuai yang diposting. Mukanya babak belur. Korbannya syok trauma. Kita amankan dulu. Kita bawa dan amankan barang yang diduga untuk mukul. Pakai sapu," kata Arie.
Kini pelaku diamankan di Polda Kepri. Penyidik pun melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, termasuk soal dugaan jaringan perdagangan orang.
"Belum, masih pendalaman," Arie menandaskan.
Advertisement