Gara-Gara Corona, 3.396 Pekerja di Bandung Kena PHK

Sebanyak 3.396 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 5.804 orang lainnya dirumahkan sementara.

oleh Arie Nugraha diperbarui 01 Mei 2020, 20:40 WIB
Sejumlah pencari kerja memadati arena Job Fair di kawasan Jakarta, Rabu (27/11/2019). Job Fair tersebut digelar dengan menawarkan lowongan berbagai sektor untuk mengurangi angka pengangguran. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung terus mendata pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, hingga 22 April 2020 lalu terdata 52 perusahaan di Kota Bandung yang melaporkan ikut terdampak oleh Covid-19.

Menurut Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin, dari pendataan secara daring tercatat sebanyak 3.396 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian 5.804 orang lainnya melaporkan dirumahkan sementara.

“Informasi kedua data ini memang belum disortir, dan memang ada yang duplikasi,” kata Arief dalam keterangan resminya ditulis, Bandung, Jumat, 1 Mei 2020.

Arief menerangkan, sedangkan untuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah virus corona ini jumlahnya justru tidak terlalu banyak. Meski begitu, otoritasnya tetap memfasilitasi berbagai upaya untuk menyelesaikan beragam sengketa hubungan kerja.

Salah satunya adalah melayangkan sarankan untuk menggelar bipartit, mencapai kesepakatan antar kedua belah pihak. Jika hasilnya mgalami kebuntuan kata Arif, maka baru melangkah ke tahap selanjutnya yaitu ke Dinas Tenaga Kerja.

"Kalau nanti dari Disnaker tetep juga buntu maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” ujar Arief.

Arief menyatakan, di masa krisis wabah virus corona ini terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Komunikasi juga tetap terjalin dengan serikat buruh.

Hal itu untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemkot Bandung. Arief menegaskan tidak ada alasan bagi pengusaha yang mempunyai pendapatan bagus, memungkiri raihan yang diperolehnya saat ini.

"Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan ke bipartit,” ucap Arief.


Kartu Prakerja

Kartu Prakerja

Di luar itu, Disnaker juga telah mendata program kartu prakerja. Pada Maret lalu, Disnaker mengajukan 20.059 kartu prakerja. Jumlah tersebut untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 atau pun sebelumnya.

Seiring dampak Covid-19 yang semakin meluas, kini program kartu pra kerja bisa diakses secara mandiri. Disnaker memberikan pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami proses pelatihan dari program kartu pra kerja. Termasuk memberikan menyediakan fasilitas bagi pendaftar yang hendak mengikuti pelatihan namun tidak memiliki perangkat mumpuni.

“Disnaker mempersiapkan perangkat untuk pendampingan. Kalau tidak punya alat kita siapkan di sini komputer, atau tidak paham masukannya seperti apa kita dampingi di sini,” sebut Arief. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya