Gubernur Khofifah: Penanganan Klaster Sampoerna Terlambat Respons

Pemprov Jatim baru mengetahui terkait ada karyawan PT. HM. Sampoerna yang dinyatakan positif Covid-19 pada 24 April 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Mei 2020, 22:29 WIB
Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menceritakan, sebenarnya laporan atas ada karyawan PT HM. Sampoerna di Kali Rungkut Surabaya, yang positif COVID-19 telah dilakukan pada 14 April 2020.

Laporan kemudian disampaikan ke Dinkes Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun kata Khofifah, dinas terkait tidak langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

"Ini agak terlambat responsnya. Tanggal 14 April sudah melaporkan ke Dinkes Surabaya. Mungkin tidak detail laporannya jadi tidak langsung ditindaklanjuti," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam (1/5/2020).

Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, baru mengetahui terkait ada karyawan PT HM. Sampoerna yang dinyatakan positof Covid-19 pada 24 April 2020.

Saat itu, lanjut Khofifah, Pemprov Jawa Timur langsung menerjunkan tim untuk menelusuri laporan tersebut. Kemudian baru pada 26 April 2020, perusahaan tersebut menghentikan operasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


46 Karyawan Ikut Rapid Test

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, sebanyak 46 karyawan pabrik rokok Sampoerna menjalani test Polymerase Chain Reaction (PCR) atau test swab di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Kamis, 30 April 2020.

Menurut Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jatim, Joni Wahyuhadi, 46 karyawan tersebut adalah sebagian dari 100 karyawan yang reaktif atau positif hasil rapid test gelombang kedua.

"Hari ini 46 yang di PCR tapi enggak tahu hasilnya (belum keluar). Kita PCR lah kalau rapid test positif kita PCR (semua),” kata Joni di Makodam V Brawijaya, Kamis (30/4/2020).

Joni mengungkapkan, kasus persebaran COVID-19 di klaster pabrik Sampoerna ini sudah ditangani berdasarkan prosedur dan protokol  pencegahan penyebaran COVID-19. Termasuk, tindakan pencegahan yang sudah dilakukan pihak perusahaan dengan meliburkan karyawan dalam komplek pabrik. 

"Sama seperti (penanganan kasus COVID-19) yang lain-lain. Kita isolasi yang sakit kita taruh di rumah sakit. Perawatan seperti biasa,” terangnya. 

"Sudah di tracing, sudah diliburkan (karyawannya). Sudah lakukan mapping sama perusahaan. Perusahaan sudah melakukan sesuatu yang sesuai dengan aturan. Tinggal yang positif kita isolasi,” ia menambahkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya