Polda Metro Jaya: Pemudik Lewat Jalur Arteri Meningkat

Polda Metro berencana menambah personel di 16 pos pengamanan jalur arteri guna memperketat pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang nekat mudik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Mei 2020, 03:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya melaporkan, selama satu pekan pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020, angka pelanggaran aturan mudik berfluktuasi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari sejak 24 April 2020 hingga 30 April 2020, pengendara yang disekat di dua pos pengamanan terpadu di ruas tol mengalami penurunan. Akan tetapi, jumlah pemudik yang disetop di 16 pos pengamanan di jalur arteri mengalami kenaikan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, terjadi pergesaran jalur mudik. Kali ini, masyarakat mencoba peruntungan dengan menerobos pos pengamanan terpadu di jalur arteri.

"Saat hari keempat, hari Senin tanggal 27 baru mulai para pemudik ini yang mau mudik lalu lewat arteri. Banyak di arteri rata-rata roda dua, sepeda motor mulai agak ada peningkatan," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).

Yusri menerangkan, pihaknya berencana menambah personel di 16 pos pengamanan jalur arteri guna memperketat pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang nekat mudik.

"Makanya kekuatan di tempat-tempat jalur arteri akan kita tambah lagi ya. Itu hasil evaluasi kami untuk seminggu ini dan juga hasil kami monitoring kemarin langsung terjun ke lapangan, ke beberapa pos yang ada," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


705 pengendara sepeda motor nekat mudik

Polantas Polres Bogor mengatur lalu lintas yang melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor melakukan penyekatan di perbatasan dengan Cianjur yaitu Pos Rindu Alam dan perbatasan Sukabumi di Pos Cigombong. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Polisi mengagalkan 705 pengendara sepeda motor yang nekat mudik di tengah wabah Corona. Data itu dihimpun sejak 24 April 2020 sampai 30 April 2020.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merinci, kendaraan sepeda motor yang kedapatan melanggar pada Senin 27 April 2020 berjumlah 83 pelanggar.

Angkanya kemudian mengalami kenaikan pada Selasa 28 April 2020 dengan jumlah 102 pelanggar. Pada hari berikutnya, pelanggar kembali meningkat menjadi 267 pelanggar. Sedangkan, pada Kamis 30 April 2020 jumlah menurun menjadi 253 pelanggar.

Menurut dia, sebagian besar pelanggar hendak keluar dari wilayah kabupaten Bekasi menuju Karawang melalui jalan arteri Kedung Waringin.

"Pelanggaran sepeda motor kami pantau dari 16 titik penyekatan yang ada di jalan arteri. Menurut data penyekatan sepeda motor terbanyak dilakukan di Kedung Waringin," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya