Liputan6.com, Surabaya - Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, masih menjadi rencana.
Lantaran Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengaku masih belum mendapatkan surat pengajuan PSBB Malang Raya.
"Yang jelas di meja saya belum ada (pengajuan PSBB Malang Raya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam, 1 Mei 2020.
Baca Juga
Advertisement
Khofifah memastikan, pihaknya bakal mengetahui jika ada pemda di wilayahnya mengajukan PSBB. Prosedurnya, surat pengajuan PSBB oleh setiap daerah terlebih dahulu akan masuk dan diterima Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono.
"Yang jelas harus melalui Sekda dulu, baru ke meja saya. Tapi sampai saat ini masih belum ada," ujar Khofifah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Belum Terima Usulan PSBB
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono tak banyak komentar terkait PSBB Malang Raya. Namun, Heru memastikan pihaknya sampai saat ini belum menerima usulan, pengajuan PSBB dari Malang Raya. "Belum, belum ada," kata pria yang juga Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jatim itu.
Advertisement