Gubernur Khofifah Belum Terima Pengajuan PSBB Malang Raya

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan, pihaknya bakal mengetahui jika ada pemda di wilayahnya mengajukan PSBB.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Mei 2020, 13:01 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, masih menjadi rencana. 

Lantaran Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengaku masih belum mendapatkan surat pengajuan PSBB Malang Raya. 

"Yang jelas di meja saya belum ada (pengajuan PSBB Malang Raya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam, 1 Mei 2020.

Khofifah memastikan, pihaknya bakal mengetahui jika ada pemda di wilayahnya mengajukan PSBB. Prosedurnya, surat pengajuan PSBB oleh setiap daerah terlebih dahulu akan masuk dan diterima Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono.

"Yang jelas harus melalui Sekda dulu, baru ke meja saya. Tapi sampai saat ini masih belum ada," ujar Khofifah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Belum Terima Usulan PSBB

Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Jumat (24/4/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono tak banyak komentar terkait PSBB Malang Raya. Namun, Heru memastikan pihaknya sampai saat ini belum menerima usulan, pengajuan PSBB dari Malang Raya. "Belum, belum ada," kata pria yang juga Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jatim itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya