Ridwan Kamil: PSBB Jabar Momentum Untuk Tes Masif Corona

Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi semua kabupaten/kota mulai Rabu, 6 Mei 2020.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 02 Mei 2020, 21:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi semua kabupaten/kota mulai Rabu, 6 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat inilah momentum pelaksanaan tes masif COVID-19 dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (PCR) atau tes swab.

Pria yang karib disapa Emil itu mengatakan pelaksanaan PSBB tingkat provinsi akan efektif apabila disertai dengan tes masif. Sebab pergerakan masyarakat mulai menurun sehingga potensi penularan COVID-19 lebih rendah. Saat ini, Jabar dapat melakukan tes swab sebanyak 40.000.

"PSBB ini hanya efektif kalau disertai tes masif. Tes masif dilakukan untuk menemukan apakah persebaran ini lokal atau imported case. PSBB Provinsi, larangan mudik, ditambah tes masif, PCR dihabiskan 40 ribu, Insya Allah Jabar bisa mengendalikan (COVID-19) jauh lebih baik," kata Kang Emil di Gedung Pakuan Kota Bandung, Sabtu (2/5/2020).

Kang Emil menyatakan PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

"Sesuai data yang diumumkan, kurva penyebaran COVID-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat. Rata-rata maksimal di angka 40 kasus. Bahkan, dua hari lalu, di hari Kamis (30/4/2020) itu penambahan hanya tiga kasus. Di hari Jumat kemarin (1/5/2020), penambahan nol kasus. Kemarin hari yang istimewa, mudah-mudahan kita berdoa tren menurun ini bisa kita jaga dengan baik," ucapnya.

Menurut Kang Emil, penurunan jumlah pasien positif Corona ini karena adanya aturan larangan mudik.

"Sebanyak 27 daerah pintu-pintu akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi, berbarengan dengan momentum pelarangan mudik, kami mendapati imported case kasus-kasus COVID-19 juga menurun," katanya.

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dibarengi Kedisiplinan

Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

"Diskresi akan diberikan kepada bupati dan wali kota yang akan mengecualikan kegiatan-kegiatan. Setelah kami kaji, pengecualian-pengecualian kegiatan ini tidak bisa disamakan. Karena itu, saya persilahkan bupati dan wali kota mengeluarkan surat keputusan pengecualian kegiatan-kegiatan selama menjamin bahwa pergerakan manusia di kabupaten/kota tidak lebih dari 30 persen," ujarnya.

PSBB Jabar harus pula disertai dengan kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam menjalankan PSBB, supaya mata rantai penularan dan penanggulangan COVID-19 bisa tertangani. Kang Emil pun mengimbau kepada warga Jabar untuk tidak mudik.

"Kemudian di bulan ramadan ini, kami mengimbau sekali lagi, dengan melandainya positif COVID-19, karena larangan mudik, kami mohon kekuatan dan keikhlasan para pemudik untuk menahan diri agar tidak melaksanakan mudik karena hasil surveinya di daerah yang non PSBB itu, kasus positif datang dari pemudik," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya