Liputan6.com, Jakarta - Bentrokan antara pedagang takjil dengan petugas gabungan tiga pilar terjadi di Perumahan Duta Indah Kelurahan Jati Makmur, Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 2 Mei 2020 sore.
Insiden ini dipicu ulah pedagang yang tetap nekat berjualan meski telah dilarang karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Advertisement
Situasi sempat memanas manakala kedua kubu nyaris baku hantam, yang kemudian berhasil dilerai oleh aparat kepolisian dan TNI di lokasi.
Camat Pondokgede Nesan Sujana mengatakan, meski Ramadhan, namun upaya penertiban pedagang takjil perlu dilakukan karena telah melanggar aturan PSBB dan menyebabkan kerumunan massa.
"Kita akan tetap lakukan penertiban untuk menjaga kondusifitas wilayah dan penerapan poin PSBB di kewilayahan. Bila tidak kita minimalisir, berarti akan bertambah panjang waktu penanggulangan virus Corona ini," kata Nesan di Bekasi, Sabtu 2 Mei 2020.
Mantan Camat Jatiasih ini menjelaskan adanya kekhawatiran penyebaran virus Covid-19 yang masif dalam kerumunan. Hal ini mengingat Kota Bekasi telah masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Ada yang Mengkoordinir
Nesan pun menduga ada pihak-pihak yang sudah memprovokasi para pedagang, sehingga tetap nekat berjualan di saat PSBB.
"Memang karena terlalu banyak pedagang, ada yang mengkoordinir dan membayar beberapa orang bayaran. Nanti akan kita cari siapa provokatornya, kita libatkan pihak kepolisian," paparnya.
Sejumlah personel yang diturunkan untuk menertibkan para pedagang tersebut, antara lain Satpol PP, damkar, kepolisian, TNI, ASN, OPD setempat.
"Mungkin hari ini ada perlawanan karena terkoordinirnya masalah pedagang," pungkas Nesan.
Advertisement