Polisi: 2.737 Kendaraan Pemudik Coba Terobos Jalur Arteri Detabek

Adapun rinciannya, 948 kendaraan pribadi, 759 kendaraan umum, dan 1.030 kendaraan roda dua.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Mei 2020, 12:24 WIB
Polantas Polres Bogor mengatur lalu lintas yang melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor terus melakukan penyekatan mencegat pemudik sekaligus PSBB mengantsipasi penyebaran virus Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya melaporkan, sebanyak 2.737 kendaraan pemudik terjaring saat melintasi jalur arteri Depok, Tangerang, Bekasi (Detabek). Data itu dihimpun dari tanggal 24 April sampai 2 Mei 2020.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, aktivitas warga yang nekat mudik terus dipantau dari 18 pos pengamanan terpadu. 16 di antaranya didirikan di jalur arteri wilayah Detabek.

Sambodo menerangkan, pihaknya berhasil menyekat 2.737 kendaraan yang ingin pergi ke kampung halaman. Adapun rinciannya, 948 kendaraan pribadi, 759 kendaraan umum, dan 1.030 kendaraan roda dua.

"Data itu dihimpun selama sembilan hari terakhir," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2020).

Sambodo menuturkan, kendaraan yang disetop melalui pos pengamanan di jalan arteri mulai nampak pada tiga hari setelah Operasi Ketupat Jaya 2020 diberlakukan.

Sebelumnya, polisi mempercepat Operasi Ketupat Jaya 2020 pada Jumat, 24 April 2020 pukul 00.01 WIB karena ada larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah meluasnya wabah Corona.

Adapun lokasi pos pam terpadu di jalur arteri ada di Depok yaitu di Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Kemudian Bekasi Kota ada di Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung.

Selanjutnya, Bekasi Kabupaten ada empat yaitu Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.

Ada juga di Tangerang Kota, yakni di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung. Terakhir, Tangerang Selatan ada di Puspitek dan Curug.

Sambodo secara detail menyampaikan, jumlah pemudik yang ditindak dari jalur arteri pada Senin, 27 April 2020 ada 145 pelanggar. Angka kemudian mengalami kenaikan pada dua hari berikutnya.

Selasa, 28 April 2020 jumlahnya menjadi 321 pelanggar. Kemudian meningkat lagi, Rabu, April 2020 mencapai 727 pelanggar.

Sambodo menyebut terjadi penurunan jumlah pelanggar pada Kamis 30 April 2020 dan Jumat 1 Mei 2020.

"Kamis ditemukan 573 pelanggar dan Jumat ada 352 pelanggar," ujar dia.

Sementara itu, jumlah pelanggar kembali naik pada Sabtu, 2 Mei 2020 angka mencapai 619 pelanggar.

Sambodo menerangkan, sanksi untuk para pelanggar yaitu diputar balikkan dari titik awal keberangkatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Didominasi Sepeda Motor

Menurut dia, sejauh ini jenis kendaraan pelanggar didominasi sepeda motor. Sebagian besar pengendara dari mereka hendak keluar wilayah kabupaten Bekasi menuju Karawang melalui jalan arteri Kedung Waringin.

"Totalnya sepeda motor yang melanggar setidaknya ada 1.030 pelanggar," ujar dia.

Sambodo kembali mengingatkan agar tidak ada warga yang mudik pada ramadan tahun ini.

"Kalau sayang keluarga jangan mudik, Jangan bawa penyakit ke kampung," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya