5 Orang di Sidoarjo yang Langgar Jam Malam Terindikasi Positif Corona

Sebanyak 250 orang menjalani rapid test terkait virus Corona di Polresta Sidoarjo setelah terjaring langgar jam malam.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2020, 09:02 WIB
Sebanyak 250 orang menjalani rapid test terkait virus Corona di Polresta Sidoarjo setelah terjaring langgar jam malam. (dok Polresta Sidoarjo)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 250 orang menjalani rapid test terkait virus Corona di Polresta Sidoarjo. Pasalnya, 250 orang ini terjaring oleh anggota gabung di beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo dalam razia larangan keluar jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (4/5/2020) dini hari.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, mereka yang terjaring ini mulai dari usia remaja hingga orangtua. Mereka berkerumun di warung kopi dan keluar tanpa alasan jelas di saat jam malam PSBB.

"Sesampainya di Polresta Sidoarjo, mereka yang terjaring razia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan dilakukan rapid test untuk mengetahui ada tidaknya di antara warga yang masih nekat keluar saat jam malam yang terjangkit Covid-19," kata Sumardji dalam siaran pers, Jakarta, Senin (4/5/2020).

Kendati demikian, dia mengakui hanya memeriksa sebanyak 150 rapid test yang dilakukan secara acak. Dari pemeriksaan tersebut, lima orang terindikasi positif terinfeksi virus Corona.

"Hasilnya dari 150 rapid test yang kami lakukan bersama Dinas Kesehatan, terdapat lima orang yang positif berdasarkan rapid test. Satu diantaranya berusia 50 tahun, dan sisanya rata-rata usia 25 hingga 30 tahun," ujar Sumardji.

Kelima orang yang terindikasi positif Corona dari hasil rapid test tersebut kemudian harus menjalani tahap isolasi 14 hari.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Masih Tunggu Hasil Swab

Sementara, pemeriksaan swab untuk diketahui positif atau tidaknya terjangkit Corona, masih diproses.

Pemkab Sidoarjo menyiapkan ruang isolasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo sambil menunggu hasil tes swabnya keluar.

Oleh karena itu, Sumardji mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam memutus mata rantai penyebaran Corona.

"Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa. Marilah patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita," pungkas Sumardji.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya