Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memastikan pihaknya memiih Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyakatan.
Yasonna dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com membenarkan hal tersebut. "Yes," kata Yasonna saat dikonfirmasi mengenai nama tersebut yang akan menjabat Dirjen Pemasyarakatan, Senin (4/5/2020).
Advertisement
Sebelumnya, Menteri Yasonna memutasi Dirjen Pas Sri Puguh Utami dan dipromosikan sebagai Kepala Badiklat Kemenkum HAM.
Yasonna lalu mendapuk Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho menjadi pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Nugroho.
Nugroho menjadi Plt Dirjen Pas setelah Sri Puguh Budi Utami dimutasi menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham.
"Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi bapak Nugroho kini menjabat Pelaksana Tugas Dirjen PAS," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti saat serah terima jabatan di Graha Bakti Pemasyarakatan, Kamis (5/3/2020).
Menurut Rika, Nugroho bukan nama baru di Ditjen PAS. Nugroho pernah menjabat Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan serta Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan pada Ditjen PAS.
Menurut Yasonna pencopotan jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham saat itu perlu disegarkan. Hal itu menjadi sebab dia memutasi Sri Puguh Budi Utami dari posisinya.
"Kok dicopot? Kan dipindah. Penyegaran. Biasa, kan sudah 3 tahun. Biasalah itu. Perputaran itu kan biasa. Dulu juga begitu," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2020).
Yasonna mengatakan, untuk sementara jabatan tersebut akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sementara. Pengganti Puguh berasal dari Direktorat Permasyarakatan Kemenkumham. Yasonna memastikan proses pemilihan Dirjen Pas melalui open bidding.
"Itu kan open bidding nanti. Sesegera mungkin. Sekarang pelaksana tugas dulu. Orang PAS juga. Dari inspektur," sambungnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Irjen Kemenkum HAM
Selain jabatan Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkum HAM juga memilih jenderal polisi bintang dua untuk jabatan di Inspektur Jenderal Pemasyarakatan.
Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto juga dipastikan akan menjabat posisi tersebut.
Posisi Irjen saat ini kosong karena Jhoni Ginting yang mengembang jabatan tersebut menjabat Plh Dirjen Imigrasi yang ditinggal Ronny Sompie.
Saat Liputan6.com mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapolda Kepri, Andap Budhi Revianto, dirinya membenarkan hal tersebut.
"Iya," ujar Andap menjawab singkat soal kebenaran posisi Irjen yang akan dipercayakan kepada dirinya, Kamis (30/4/2020).
Menurut Andap serah terima jabatan akan dilakukan Senin siang ini.
Informasi yang diterima, pengangkatan Andap berdasarkan Keppres No 77/TPA tahun 2020.
Advertisement