Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, ada dua opsi pengganti libur Lebaran Idul Fitri 2020. Opsi tersebut yakni, menggeser libur Lebaran 2020 menjadi bersamaan dengan Idul Adha.
Opsi lainnya yakni, libur Lebaran diganti pada Desember 2020. Namun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih meminta agar kedua opsi tersebut dikaji terlebih dahulu.
Advertisement
"Presiden berikan arahan ke KSP (Kantor Staf Presiden) untuk melakukan kajian. Ada dua opsi, mengganti hari lebaran menjadi akhir Juli, Idul Adha," ujar Doni dalam video conference usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin (4/5/2020).
"Atau (diganti) akhir Desember. Jadi ada 2 mengganti hari lebaran ke hari Idul Adha dan Desember," sambungnya.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan cuti bersama hari raya Idul Fitri digeser dari Mei ke akhir tahun 2020. Namun, Doni menyebut ada usulan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk mempertimbangkan kedua opsi pengganti libur Lebaran.
"Presiden minta dipertimbangankan mana yang lebih baik apakah waktu Idul Adha Akhir Juli atau tetap Akhir tahun ini," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tergantung Disiplin Warga
Menurut dia, opsi pengganti libur Lebaran tersebut tergantung dari kedispilinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Apabila warga disiplin, maka akan cepat kembali ke kondisi normal.
"Semua tergantung kesungguhan kita. Semakin taat patuh mengikuti protokol kesehatan, makin kita cepat normal. Normal baru pakai masker jaga jarak, protokol kesehatan," tutur Doni.
Advertisement