Dolar Menguat USD 1 Terhadap Rupiah, Penerimaan Sektor Migas Hilang Rp 3,5 T

Fluktuasi pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap USD memberi dampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi tambang migas  (iStockPhoto)
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasri mengatakan fluktuasi pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap USD memberi dampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas.

Arifin melanjutkan, penerimaan PNBP pada sektor migas sangat bergantung pada harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP). Kemudian juga sangat tergantung terhadap nilai tukar mata uang Garuda terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

"Subsektor migas itu pengaruhnya ke ICP, Kurs. Ini sangat sensitif target migas dengan dua faktor itu. Kalau lemah Rupiah nya maka pendapatannya juga turun," jelasnya saat memberi keterangan dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Dia menambahkan, setiap pelemahan 1 USD terhadap Rupiah maka negara kehilangan pendapatan sekitar Rp3,5 triliun. Sementara itu perubahan nilai tukar setiap Rp100 akan berdampak sekitar Rp0,7 triliun kepada penerimaan negara.

"1 USD itu berdampak pada PNBP sekitar Rp3,5 triliun. Lalu perubahan kurs Rp100 bisa memberi dampak sekitar Rp0,7 triliun ke penerimaan negara," ujar 

 


Target Penerimaan Turun

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sementara itu, terkait pelemahan rupiah belakangan ini, dikatakannya akan mengubah realisasi PNBP yang sudah ditetapkan. 

Asumsi APBN ditetapkan PNBP migas capai Rp192 triliun, namun perkiraan realisasi diprediksi hanya Rp86 triliun.

"Asumsi kami dengan kondisi ini hanya bisa Rp86,33 triliun sampai akhir tahun," 

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya