Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan penyegelan factory outlet Citra busana di kawasan Pasir Kuda, Bogor, Senin (4/5/2020). Penyegelan dua toko ini dilakukan karena pelanggaran zona PSBB jilid dua, dimana hanya toko sembako, apotik dan toko makanan yang diperbolehkan buka. (merdeka.com/Arie Basuki)
Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan sidak di sebuah toko di kawasan Pasir Kuda, Bogor, Senin (4/5/2020). Penyegelan dua toko ini dilakukan karena pelanggaran zona PSBB jilid dua, dimana hanya toko sembako, apotik dan toko makanan yang diperbolehkan buka. (merdeka.com/Arie Basuki)
Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan sidak di sebuah toko di kawasan Pasir Kuda, Bogor, Senin (4/5/2020). Penyegelan dua toko ini dilakukan karena pelanggaran zona PSBB jilid dua, dimana hanya toko sembako, apotik dan toko makanan yang diperbolehkan buka. (merdeka.com/Arie Basuki)
Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan sidak di sebuah toko di kawasan Pasir Kuda, Bogor, Senin (4/5/2020). Penyegelan dua toko ini dilakukan karena pelanggaran zona PSBB jilid dua, dimana hanya toko sembako, apotik dan toko makanan yang diperbolehkan buka. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas melakukan sidak di sebuah toko di kawasan Pasir Kuda, Bogor, Senin (4/5/2020). Penyegelan dua toko ini dilakukan karena pelanggaran zona PSBB jilid dua, dimana hanya toko sembako, apotik dan toko makanan yang diperbolehkan buka. (merdeka.com/Arie Basuki)