DPR Desak Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Pelanggan 1.300 VA

DPR juga mengusulkan agar pemerintah menggratiskan pembayaran listrik untuk rumah ibadah yang pemasukannya terganggu akibat Corona Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2020, 15:20 WIB
Pekerja memperbaiki kabel listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3 Lontar, di Kabupaten Tangerang, Rabu (29/4/2020). PLN (Persero) memutuskan untuk menunda sejumlah proyek listrik meski berpotensi mengganggu jalannya program 35.000 MW. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Anwar Idris meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan keringanan pembayaran listrik bagi pelanggan rumah tangga 900 VA nonsubsidi dan pelanggan rumah tangga 1.300 VA. Menurutnya, kedua golongan ini juga merasakan dampak yang cukup besar dari pandemi virus Corona.

"Peraturan Menteri ESDM No. 29/2016 tidak memberi ruang subsidi ke pelanggan 1.300 VA. Untuk itu, kami mendesak Menteri ESDM merevisi mekanisme pemberian tarif subsidi ke rumah tangga," ujar Anwar dalam rapat kerja virtual bersama DPR di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Anwar juga mengusulkan agar pemerintah menggratiskan pembayaran listrik untuk rumah ibadah yang pemasukannya terganggu akibat Corona Covid-19. Sebagaimana diketahui, larangan beribadah di tempat ibadah membuat masyarakat membatasi diri.

"Kami juga minta pemerintah mempertimbangkan memberi insentif bahkan menggratiskan biaya listrik di rumah-rumah ibadah," jelas Anwar.

 


Didata Kembali

Pekerja memperbaiki kabel listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3 Lontar, di Kabupaten Tangerang, Rabu (29/4/2020). PLN (Persero) memutuskan untuk menunda sejumlah proyek listrik khususnya yang belum memiliki pendanaan demi penyelamatan operasional. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Hal yang sama juga diusulkan oleh Anggota Komisi VII, Sartono. Pelanggan 900 VA non subsidi dan 1300 VA harus didata kembali untuk memastikan pemberian insentif pembayaran tagihan listrik.

"Tolong pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1300 VA boleh dihitung saja, mungkin bukan gratis tetapi keringanan juga boleh karena rakyat menengah pun sudah berdampak karena Covid-19 ini," paparnya.

 


Alasan Pemerintah

Pekerja memperbaiki kabel listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3 Lontar, di Kabupaten Tangerang, Rabu (29/4/2020). PLN (Persero) memutuskan untuk menunda sejumlah proyek listrik khususnya yang belum memiliki pendanaan demi penyelamatan operasional. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan alasan golongan 1.300 VA tak mendapat subsidi dari pemerintah. Hal tersebut karena pelanggan tersebut banyak memiliki aset.

"Jadi R1 1.300 VA ini termasuk golongan rumah tangga mampu. Di mana golongan rumah tangga ini umumnya memiliki banyak aset-aset yang bernilai perangkat elektronik seperti televisi, kulkas dan ada memiliki fasilitas air conditioning (AC)," jelasnya.

Hingga kini terdapat 25 golongan listrik yang memperoleh subsidi dari 38 golongan. Dari 25 golongan listrik tersebut terdapat golongan-golongan rumah tangga miskin dan rentan miskin yakni 450 VA dan 900 VA tidak mampu. "Berdasarkan data, jumlah pelanggan R1 450 VA 23,9 juta pelanggan dan R1 900 VA tidak mampu 7,3 juta pelanggan," kata Arifin.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya