FOTO: Pemprov DKI Berencana Bebaskan Tarif Sewa Rusun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di tengah wabah Covid-19.

oleh Johan Fatzry diperbarui 04 Mei 2020, 19:00 WIB
Pemprov DKI Berencana Bebaskan Tarif Sewa Rusun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di tengah wabah Covid-19.
Warga beraktifitas di unit rumah di Rusun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Senin (4/5/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di tengah wabah Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga beraktifitas di unit rumah di Rusun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Senin (4/5/2020). Kebijakan itu diambil karena banyaknya penghuni rusun yang tidak mampu membayar sewa akibat wabah yang disebabkan virus corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang anak berada di Rusun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Senin (4/5/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di tengah wabah Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang anak bermain di Rusun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Senin (4/5/2020). Kebijakan itu diambil karena banyaknya penghuni rusun yang tidak mampu membayar sewa akibat wabah yang disebabkan virus corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga beraktifitas di unit rumah di Rusun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Senin (4/5/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di tengah wabah Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana Rusun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Senin (4/5/2020). Kebijakan itu diambil karena banyaknya penghuni rusun yang tidak mampu membayar sewa akibat wabah yang disebabkan virus corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya