Menimbang-nimbang Untung Rugi Pelaksanaan PSBB di Sulbar

Pemprov Sulawesi Barat membahas kemungkinan untuk melalukan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 05 Mei 2020, 16:00 WIB
Pemprov Sulbar saat melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Forkopimda dan pemkab se-Sulbar melalui video conference (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju Pemprov Sulawesi Barat membahas kemungkinan untuk melalukan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mereka melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah unsur Forkopimda dan pemerintah kabupaten se-Sulawesi barat.

Rancangan pemberlakukan PSBB ini dilatari dengan melihat kondisi Sulawesi Barat saat ini, terdapat tren penambahan kasus positif Covid-19, dimana hampir sepekan terakhir terus terjadi. Begitu juga penerapan physical distancing dinilai tidak efektif, masih banyak warga yang tidak disiplin.

"Kasus penderita Covid-19 semakin meningkat, perlu dilakukan pembatasan untuk mencegah sejak dini. Jumlah pasien kemungkinan bertambah selama Ramdahan dan jelang lebaran, banyak warga yang abai akan imbauan pemerintah," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat Muhammad Alif Satria saat rapat koordinasi melalui video conference, Senin (04/05/2020).

Apa lagi menurut Alif, Sulawesi Barat sudah memenuhi beberapa indikator yang menjadi syarat untuk penerapan PSBB. Diantaranya peningkatan jumlah kasus, penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu dan adanya daerah yang menjadi transmisi lokal.

"Kita sudah bisa mengajukan PSBB untuk pencegahan penyebaran Covid-19, sejumlah indikator sudah terpenuhi," ujar Alif.

Seperti yang diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di Sulawesi Barat hingga 4 Mei mencapai 44 kasus, sempat mengalami lonjakan 24 kasus dalam sehari. Apa lagi, terdapat satu klaster penyebaran Covid-19 di Desa Pontanakayyang, Mamuju Tengah, dimana hingga saat ini 29 warganya dinyatakan positif terpapar virus itu.

Belum lagi lonjakan pendatang serta warga Sulawesi Barat yang mudik dari luar daerah, tiap hari kian meningkat, sehingga bisa menjadi salah satu potensi penyebaran Covid-19. PSBB pun dinilai sudah tepat untuk dilakukan di Sulawesi Barat.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Peserta Rapat Belum Setuju PSBB

Peserta rapat koordinasi Pemprov Sulbar bersama Forkopimda dan pemkab se-Sulbar terkait pengusulan PSBB melalui video conference (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Namun, sejumlah peserta rapat koordinasi itu belum sependapat mengenai kemungkinan PSBB di Sulawesi Barat. Menurut mereka, masih banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum menerapkan PSBB.

Kajati Sulawesi Barat Darmawel Aswar mengatakan, sebelum mengajukan PSBB, Sulawesi Barat perlu mengambil contoh daerah lain yang sudah terlebih dahulu melakukannya. Seperti di Makassar, meski sudah ada PSBB masyarakat tetap berkeliaran dan tak mematuhi imbauan pemerintah, jadi tidak efektif.

"Masih perlu pengkajian lihat kondisi masyarakat. Kalau hanya mengacu ke Gorontalo yang akan melakukan PSBB, saya kira Sulbar tidak perlu terburu buru," kata Darmawel.

Hal senada juga diutarakan oleh Bupati Majene Fahmi Massiara, ia berpendapat penerapan PSBB masih perlu kajian mendalam, karena akan memiliki dampak yang meluas nantinya. Jika daerah tidak siap, maka PSBB itu bisa saja menjadi bumerang. 

"PSBB masih perlu dikaji mendalam, semua harus terintegrasi di tiap stakeholder, karena akan sangat riskan jika kita memaksakan PSBB, masyarakat jadi korban," jelas Fahmi.

Sekprov Sulawesi Barat Muhammad Idris yang memimpin rapat menerangkan, setelah mendengar masukan dari peserta rapat, maka ia akan segara menyampaikan ke gubernur. Menurutnya, kemungkinan PSBB, masih harus dipelajari, meski secara syarat telah memenuhi, namun membutuhkan pertimbangan yang lebih matang. 

"Kita harus analisis lagi, khususnya dampak yang akan ditimbulkan," terang Idris.


Terapakan Pembatasan Ketat

Posko Penaganan Covid-19 Sulbar di Desa Paku, Polman yang berbatasan langsung dengan Pinrang, Sulsel (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Barat Khaeruddin Anas mengatakan, meski penerapan PSBB masih memerlukan kajian lebih lanjut, namun, kebijakan yang saat ini diberlakukan sudah mengarah pada PSBB. 

Khaeruddin menegaskan, pihaknya telah menutup akses daetah perbatasan, baik dengan Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Tengah. Termasuk berkoordinasi dengan setiap kabupaten untuk memperketat pengawasan akses darat di perbatasan wilayah mereka.

"Berdasarkan surat edaran gubernur kemarin, kalau ada warga yang mudik atau pulang kampung ke Sulbar, diharap putar balik, kalau bukan ber-KTP Sulbar," tegas Khaeruddin. 

Khairuddin mengungkapkan, banyak warga yang tidak ber-KTP Sulawesi Barat berusaha menembus perbatasan di Polman, namun pihaknya tegas untuk menolak. Sedangkan warga yang ber-KTP Sulawesi Barat akan dijaga ketat, untuk ditangani dan diarahkan ke kabupaten tujuan, lalu ditindaklanjuti dengan isolasi. 

"Penjagaan di perbatasan kita libatkan TNI-Polri, kita bekerja sama, juga semua kabupaten terlibat," ungkap Khaeruddin. 

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Penaganganan Covid-19 Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi mengatakan, banyak yang perlu dipertimbangkan jika memberlakukan PSBB, salah satunya mengenai biaya yang harus dipersiapkan untuk menyuplai kebutuhan warga. 

"Jadi saat ini Sulbar hanya memberlakukan pembatasan yang sangat ketat untuk memutus mata rantai Covid-19," tutup Safaruddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya