Liputan6.com, Surabaya - Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Triawan Marsudi membenarkan tentang gedung parkir yang disulap menjadi ruang perawatan pasien COVID-19.
Dia menuturkan, gedung itu kini dialih fungsikan, jika nanti ternyata pasien Corona COVID-19 akan membeludak dan tidak tertampung di rumah sakit.
"Ini sebagai tindakan antisipasi saja. Kalau ya, kalau ini, ternyata pasiennya banyak, maka kita sudah siap. Gedung ada, dan ruangannya sudah kita persiapkan. Di gedung itu, kira-kira ya, saya agak lupa, mampu menampung kurang dari 100 pasien," tuturnya, Senin, 4 Mei 2020.
Baca Juga
Advertisement
Dia juga menjelaskan, untuk saat ini rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim memiliki ketersediaan 203 bed, 72 kamar, dan 11 ruang kamar isolasi. Secara infrastruktur, rumah sakitnya tersebut dapat menampung pasien bergejala COVID-19yang tidak parah.
"Kita bisa melakukan perawatan terhadap pasien bergejala klinis corona. Tapi yang tidak bergejala berat ya," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Belum Ada Ruangan dengan Alat Ventilator Khusus
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat merawat pasien Corona COVID-19 dengan gejala klinis berat, hal ini karena RS Bhayangkara belum memiliki ruangan dengan alat ventilator khusus.
Jika ada pasien berklinis Corona COVID yang berat yang membutuhkan perawatan, akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih lengkap.
"Kita tidak punya ventilator khusus untuk merawat pasien covid19 ya. Kalau fentilator untuk perawatan yang lain ada, cuma kan tidak bisa dicampur pemakaiannya," tegasnya.
Advertisement