Kasau Minta Kelola Anggaran Pertahanan dengan Transparan dan Akuntabel

Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, mengatakan, dalam kondisi apapun, termasuk pandemi Covid-19 ini, pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh TNI harus terus terlaksana dengan transparan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Mei 2020, 05:45 WIB
KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, mengatakan, dalam kondisi apapun, termasuk pandemi Corona atau Covid-19 ini, pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh TNI harus terus terlaksana dengan transparan dan akuntabel. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal tersebut disampaikannya melalui telekonferensi pada acara taklimat awal pengawasan dan pemeriksaan lengkap (Wasrikkap) Itjenau T.A 2020 di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/5/2020).

Lebih lanjut Yuyu mengatakan fungsi kontrol dan pengawasan Itjenau senantiasa diperlukan guna memastikan tata kelola organisasi TNI Angkatan Udara selalu berada dalam jalur yang benar.

"Ibarat whistleblowing system, Itjenau berperan untuk mendeteksi terjadinya kesalahan dan penyimpangan sekaligus melaksanakan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat menurunkan efektivitas, efisiensi, atau bahkan merugikan TNI Angkatan Udara," kata Yuyu.

Dia menuturkan, pelaksanaan tugas di tengah kondisi wabah virus corona seperti saat ini, harus diterima sebagai bagian dari sejarah pengabdian TNI Angkatan Udara.

"Secara khusus bagi Itjenau, momen ini adalah bukti akan komitmen Itjenau, untuk melaksanakan continuous monitoring terhadap seluruh satuan dan jajaran, demi tercapainya TNI Angkatan Udara yang maju dan unggul," ujar Yuyu.

Yuyu berharap, TNI AU mampu mempertahanan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima dari BPK pada tahun 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perlindungan Diri

Tak lupa dia juga menekankan kepada tim wasrik dalam pelaksanaan tugasnya untuk selalu berpedoman pada prosedur kesehatan, keselamatan, dan berbagai kebijakan yang sudah digariskan oleh pemerintah. Sehingga tugas wasrikkap Itjenau dapat tercapai, dan keselamatan personel juga terpenuhi.

"Selain itu, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020, terkait kebijakan refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, maka Itjenau juga harus mampu bersikap adaptif dan melakukan beberapa penyesuaiandengan kebijakan tersebut, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi pelanggaran yang merugikan TNI AU," pungkasnya.

Kegiatan Wasrikkap Itjenau T.A 2020 sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 4 Mei hingga 3 Juli 2020, di satuan-satuan yang berada di ibu kota.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya