Mendagri Minta Pemkot Depok Selesaikan Masalah Bansos saat PSBB

Menurut Tito, pemberian bantuan sosial (bansos) di Depok masih menimbulkan persoalan. Sebab, bansos untuk warga kurang mampu malah membuat penerapan PSBB tak berjalan maksimal.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Mei 2020, 13:09 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2020). Rapat tersebut membahas berbagai isu, di antaranya Pilkada 2020 dan pengamanan kontingen PON selama berada di Papua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kunjungan kerja di Depok, pada Senin, 4 Mei 2020. Dalam kunjungannya, Tito menerima beberapa keluhan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

Menurut Tito, pemberian bantuan sosial (bansos) di Depok masih menimbulkan persoalan. Sebab, bansos untuk warga kurang mampu malah membuat penerapan PSBB tak berjalan maksimal.

"Persoalan yang tidak kalah penting adalah bansos datang dari mana-mana yang rentan menimbulkan kerumunan. Pemulung dan manusia gerobak berdatangan," ujar Tito dalam keterangannya, Selasa (5/5/2020).

Menurut Tito, kerumunan dapat memudahkan penularan virus corona atau Covid-19. Maka dari itu, Tito meminta Pemerintah Kota Depok beserta jajaran Polres Depok untuk segera mengatasi persoalan tersebut.

"Kalau tidak segera diatasi, ini akan menimbulkan masalah baru yang membuat PSBB tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Tito.

 


Sampaikan ke Ridwan Kamil

Selain bansos yang datang dari masyarakat luar menimbulkan keramaian, menurut Tito, dirinya menerima keluhan bansos dari pemerintah yang kerap datang terlambat.

"Selain itu, bantuan sosial acap kali lambat datang meskipun sudah dikomunikasikan oleh ketua RT dan RW setempat," kata dia.

Keluhan-keluhan ini akan ditampung. Menurut Tito, sebagai keluhan akan dibawa kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Terutama terkait dana bantuan hibah atau bansos yang kerap disebut lambat.

"Sebagian lagi akan dibawa ke pemerintah pusat," kata Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya