Menonton Film dengan Adegan Panas Saat Puasa Ramadan, Apakah Bikin Batal?

Kegiatan menonton film dilakukan untuk menantikan adzan Magrib sebagai penanda waktu berbuka puasa ketika Ramadan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2020, 13:40 WIB
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Tidak sedikit yang menghabiskan waktu karantina mandiri dengan menonton film selama bulan suci Ramadan. Kegiatan menonton film dilakukan untuk menantikan adzan Magrib sebagai penanda waktu berbuka puasa.

Dalam menonton film, terkadang muncul adegan panas. Lalu, apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa Ramadan kita?

"Tidak membatalkan, tapi mengurangi pahalanya (puasa)," ujar Ustadzah Arini Retnaningsih, seperti dilansir Antara.

Batalnya seseorang berpuasa antara lain karena muntah disengaja (H.R. al-Tirmdzi 653), haid atau nifas (H.R. Muslim 508), makan dan minum dengan sengaja (H.R. al-Bukhari 1797 dan Muslim 1952), bersetubuh atau berhubungan intim dengan pasangan di siang hari dalam keadaan berpuasa, keluarnya air mani dan murtad atau keluar dari Islam.

Menonton drama sendiri hukumnya mubah yang berarti boleh dilakukan tetapi tidak ada konsekuensi berupa pahala di dalamnya. Namun jika ada unsur pornografi di dalamnya, maka berisiko membuat Anda terjerumus ke dalam dosa.

"Kalau menonton drama yang biasa, hukumnya mubah. Menonton yang mengandung pornografi yang bisa membuat terjerumus dosa, minimal dosa zina mata atau entertainment yang isinya ghibah, maka akan mendatangkan dosa. Jadi menonton televisi juga harus selektif," papar ustadzah.

Berbeda jika konten video yang Anda tonton terdapat unsur ilmu agama, ada nilai pahala di sana. Ada sederet hal baik ataupun ibadah yang bisa Anda lakukan selama Ramadan dan sebisa mungkin ditingkatkan semisalnya sholat malam, membaca Al-Qu'ran sebelum dan sesudah sholat wajib dan sunnah, berdzikir dan bersedekah.


Waktu Sedekah

Ilustrasi Memberi Sedekah Credit: freepik.com

Rasulullah SAW bersabda: Dari Anas, "Ditanyakan orang kepada Rasulullah SAW, "Kapankah sedekah yang lebih baik? Jawab Rasulullah Saw, "Sedekah yang paling baik ialah sedekah pada Bulan Ramadhan," (Riwayat Tirmidzi).

Kegiatan baik ini sebaiknya Anda seimbangkan dengan hal lain semisal bekerja walau belakangan dilakukan di rumah karena pandemi COVID-19. Ustadzah Arini menyarankan Anda mengatur waktu kapan saatnya harus bekerja dan saat yang bisa dioptimalkan untuk beribadah.


Tadarus

"Kalau bisa optimalkan waktu pagi hari usai shalat subuh lanjut dzikir pagi dan tadarus sebelum mulai bekerja," demikian menurut Ustadzah Arini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya