Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)