Dinkes DKI Bagikan 4 Juta Masker Kain ke Warga Cegah Covid-19

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan masker tersebut diproduksi langsung oleh penjahit rumahan di sejumlah wilayah Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Mei 2020, 16:23 WIB
Masker dari bahan kain yang diproduksi oleh peserta pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Larangan, Tangerang, Senin (6/4/2020). Pemkot Tangerang memproduksi sendiri masker kain untuk didistribusikan ke wilayah Tangerang di tengah pandemi virus corona Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Ani Rusitawati menyatakan saat ini pendistribusian masker kain ke masyarakat masih terus berlangsung. Dia menyebut pendistribusian sudah memasuki tahap ke tiga. Untuk tahap pertama telah distribusikan sebanyak 1.512.060 masker di 16 kelurahan.

"Sementara tahap ketiga 99.1640 masker kain di sejumlah 15 kelurahan," kata Ani di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2020).

Sedangkan saat pendistribusian tahap ke dua, telah dibagikan sebanyak 1.520.928 di 16 kelurahan. Lanjut Ani, secara total sudah mencapai 4.024.628 masker kain yang didistribusikan.

Pemprov DKI Jakarta akan membagikan masker kain secara gratis kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan masker tersebut diproduksi langsung oleh penjahit rumahan di sejumlah wilayah Jakarta. Rencananya distribusi masker kain dilakukan secara bertahap.


Gratis untuk Warga

 "20 juta masker kain ini akan dibagikan kepada seluruh warga di Jakarta. Dan pembagiannya nanti melalui kelurahan, kemudian ke RW dan RT, lalu nanti akan dibagikan ke setiap kepala keluarga yang ada di Jakarta," kata Anies dalam keterangan pers, Rabu (29/4/2020).

Dia menjelaskan nanti setiap orang akan menerima satu paket dengan isi dua buah masker. Saat ini pengemasan masker kain baru dilakukan oleh pihak PD Pasar Jaya dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan masker ketika keluar rumah.

"Ini diberikan secara cuma-cuma, jadi tidak perlu membayar. Ini disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya