Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kinerja efektivitas program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Hasilnya, pemeriksaan menunjukkan jika program tersebut tidak efektif.
"Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan program pensiun untuk menjamin hari tua ini tidak efektif," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 pada Rapat Paripurna DPR Ke-14 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga
Advertisement
Pemeriksaan dilakukan pada Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, BKN, PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
BPK menjelaskan ketidakefektifan ini karena tata kelola penyelenggaraan jaminan pensiun PNS, TNI dan Polri belum diatur secara lengkap dan jelas. Serta belum disesuaikan dengan aturan peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan utang pemerintah untuk menjamin biasa minimal. Termasuk resiko terkendali dan kesinambungan fiskal tahun 2018 dan 2019 sampai triwulan-III.
Belum didukung aturan
Selain dengan Kementerian Keuangan, BPK dalam hal ini melakukan pemeriksaan dengan Bappenas dan instalasi terkait lainnya.
Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan pengelolaan dana pusat kurang efektif untuk biaya minimal dan risiko terkendali serta kesinambungan fiskal.
Alasannya karena pengelolaan utang pemerintah pusat belum didukung peraturan terkait dengan manajemen resiko keuangan negara.
Serta penerapan fiskal suistainable analisit dan debt suistainable analisis secara komprehensif. Sehingga berpotensi menimbulkan gangguan atas keberlangsungan atau kesinambungan fiskal di masa yang akan datang.
Reporter: Anisyah Alfaqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement