Liputan6.com, Mamuju Jenazah I (34) warga Makassar, Sulawesi Selatan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Regional Sulawesi Barat pada Selasa (05/05/2020) sekitar pukul 03.00 Wita ditolak warga saat hendak dikebumikan di Kompleks Pekuburan Balatedong, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Mamuju.
Karena ada penolakan, gugus tugas Covid-19 pun harus memindahkan lokasi pemakaman pasien ke Pekuburan Islam Padang Panga di Kelurahan Karema yang masuk dalam area Kota Mamuju. Pemakaman baru selesai dilakukan pada pukul 22.00 Wita, meski sempat ada protes dari warga sekitar, namun bisa diredam.
Kepala BPBD Sulawesi Barat Darno Majid mengatakan, ia tidak tahu persis alasan warga Sinyonyoi menolak pemakaman jenazah tersebut. Namun, menurutnya, lokasi pekuburan itu sudah dihibahkan oleh pemilik lahan kepada Pemprov Sulawesi Barat untuk menjadi lokasi pemakaman pasien Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
"Saya heran tadi, tiba-tiba warga menolak, warga memalang pintu masuk ke pekuburan. Untuk menghindari konflik, kita bersama gugus tugas kabupaten mencari tempat lain," kata Darno kepada Liputan6.com, Selasa (05/05/2020).
Darno pun menyayangkan sikap dari warga, karena menurutnya, warga harusnya bisa memahami dan mengerti kondisi saat ini. Masyarakat harus memiliki kesadaran dan legowo atas nama kemanusian, karena Covid-19 ini merupakan bencana, yang seluruh dunia mengalami.
"Cepat atau lambat kita akan meninggal, kasian ini mayat kalau tidak kita kuburkan. Karena ini merupakan tanggung jawab kita yang masih hidup untuk menguburkan saudara kita yang sudah meninggal, akan sangat berdosa kita jika tidak melakukannya," jelas Darno.
Apa lagi, menurut Darno, gugus tugas Covid-19 juga menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan jenazah Covid-19 dalam pemakaman pasien. Ia menjamin, saat pemkaman tidak akan ada penularan Covid-19. Karenanya tak ada yang perlu dikhawatirkan warga.
"Kita bisa panik dan takut, tapi kita harus kendalikan dan kontrol. Jangan sampai karena itu kita melupakan rasa kemanusian kita. Semoga kedepan tidak ada lagi penolakan jenazah Covid-19," Darno menegaskan.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Alasan Warga Menolak
Sementara itu, Yuda Hari Abdi salah seorang warga Kalukku mengatakan, suatu hal yang keliru jika publik mempersepsikan penolakan jenazah itu sebagai bentuk hilangnya rasa kemanusian warga di lokasi pekuburan.
"Jadi warga itu tidak menolak jenazahnya. Namun, warga memiliki alasan tersendiri, mengapa penolakan pemakaman pasien Covid-19 di wilayah mereka terjadi," kata Yuda.
Menurut Yuda, ada tiga alasan warga, pertama, yang dikebumikan itu bukan warga setempat atau berasal dari luar Mamuju. Kedua, pasien akan dikebumikan sesuai SOP Covid-19 oleh gugus tugas tanpa ada koordinasi dengan pemerintah dan warga setempat.
"Warga tidak pernah diberi tahu atau mendapatkan sosialisasi dari gugus tugas, sehingga mereka kaget, bahwa pekuburan di tempat mereka dijadikan pemakaman untuk pasien Covid-19," jelas Yuda.
Yuda berpendapat, seharusnya pemerintah terlebih dahulu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait pendemi Covid-19 ini. Sehingga warga tidak awam lagi akan pendemi ini, karena sebagian warga hanya tahu jika Covid-19 ini sangat berbahaya dan mudah tertular.
Lanjut Yuda, alasan ketiga, kompleks pekuburan di Sinyonyoi tidak seharunya dijadikan tempat pelarian untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19. Masih banyak pekuburan di area Kota Mamuju yang lebih layak untuk dijadikan lokasi pemakaman jenazah Covid-19.
"Saya mewakili warga memohon maaf kepada publik dan menegaskan bahwa warga Kalukku tidak menolak pemakaman itu, namun mereka hanya butuh koordinasi yang lebih baik," tutup Yuda.
Advertisement