Terjaring Jam Malam PSBB di Warung Kopi, 4 Orang Positif Corona

Dari 301 yang terjaring, 85 dilakukan rapid test dan didapat empat orang positif corona berdasarkan tes tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2020, 10:41 WIB
Suasana hari kedua PSBB di Surabaya Raya pada Rabu, 29 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan di Kabupaten Sidoarjo merazia beberapa kawasan di daerah tersebut sejalan dengan pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Dari 301 warga yang terjaring, empat orang positif terpapar Covid-19.

Kepala Bagian Operasi Polresta Sidoarjo Kompol Mujito mengatakan, mereka yang terjaring dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa kesehatannya dengan mengecek suhu tubuh, dan rapid test secara acak.

Dari 301 yang terjaring, 85 dilakukan rapid test dan didapat empat orang positif corona berdasarkan tes tersebut.

"Hasil dari 85 rapid test malam ini, ada 4 orang terduga positif Covid-19," kata Mujito, Rabu (6/5/2020).

Polisi dan petugas kesehatan langsung memeriksa lanjutan empat warga tersebut dengan tes swab. Hal ini guna memastikan mereka positif tidaknya terjangkit corona.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, masyarakat sebaiknya mentaati PSBB yang diberlakukan pemerintah setempat.

"Supaya upaya pemutusan mata rantai Covid-19 ini dapat dengan cepat teratasi," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


250 Orang Diperiksa Rapid Test

Sebelumnya, sebanyak 250 orang menjalani rapid test Virus Corona atau Covid-19 di Polrestas Sidoarjo. Pasalnya, 250 orang ini terjaring oleh anggota gabung di beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo dalam razia larangan keluar jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (4/5) dini hari.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, mereka yang terjaring ada yang remaja hingga orangtua. Di mana mereka berkerumun di warung kopi dan keluar tanpa alasan jelas di saat berlakunya jam malam PSBB.

"Sesampainya di Polresta Sidoarjo, mereka yang terjaring razia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan dilakukan rapid test untuk mengetahui ada tidaknya di antara warga yang masih nekat keluar saat jam malam yang terjangkit Covid-19," ujar Sumardji dalam keterangan tertulis kemarin, Selasa (4/5/2020).

Reporter: Ronald/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya