Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.
Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun demikian, Menhub Budi bilang regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran.
Advertisement
"Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Menhub Budi dalam rapat virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).
Menhub Budi melanjutkan, meski nantinya diperbolehkan beroperasi kembali, hal itu harus dibarengi dengan implementasi protokol kesehatan yang kriterianya akan diatur oleh BNPB dan Kementerian Kesehatan. Lebih lanjut, operasional moda transportasi bakal beroperasi mulai besok, 7 Mei 2020.
"Rencananya, operasinya mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik," katanya.
Dirinya menjelaskan, nantinya perjalanan yang diperbolehkan hanya mencakup penugasan kerja, kegiatan bisnis dan logistik.
"Jadi misalnya saya ke Palembang, tapi bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT, itu boleh," paparnya.
Pulih dari Corona, Menhub Budi Karya Mulai Efektif Kerja 5 Mei 2020
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan sembuh dari virus Corona. Budi Karya bilang, dirinya masih harus melakukan kontrol kesehatan untuk pemulihan lebih lanjut.
Oleh karenanya, meskipun sudah bisa ikut Rapat Kabinet, Senin (27/4/2020) pagi, Budi Karya baru bisa bekerja seperti semula mulai 5 Mei 2020.
"Banyak yang tanya lewat mbak Adita (Juru Bicara Kemenhub), kapan bisa bekerja seperti sedia kala. Insya Allah tanggal 5 (Mei) nanti itu efektif. Saya perlu exercise dulu," kata Budi Karya dalam konferensi pers daring, Senin (27/4/2020).
Kesembuhan Budi juga dibenarkan oleh Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya. Pihaknya bersama tim dokter merawat Budi Karya selama 17 hari, dari tanggal 13 Maret hingga 31 Maret 2020.
Saat ini, kondisi Budi Karya dinyatakan sudah sehat namun masih harus melakukan kontrol kesehatan agar kondisinya semakin pulih.
"Sampai saat ini, Pak Budi Karya sudah 2 kali pemeriksaan PCR Covid-19, hasilnya negatif. Jadi dari kriteria kesembuhan, beliau sudah negatif dan saat ini masih dalam tahap pemulihan yang berkaitan dengan latar belakang penyakit sebelumnya," kata Budi Sulistya.
Advertisement