Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Kota Medan. Unjuk rasa digelar di Kantor Pertamina Marketing Operational Region (MOR) I Medan, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa tersebut, mereka mengkritisi Pertamina terkait penurunan harga minyak dunia, namun tidak disesuaikan dengan harga BBM di Indonesia.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, awalnya mengaku mencoba berdialog agar mahasiswa membubarkan diri.
Baca Juga
Advertisement
Namun tetap tidak diindahkan, dan mahasiswa dengan jaket almamater berwarna hijau tersebut terus melakukan orasinya.
Akibat tidak mengindahkan imbauan pihak kepolisian, petugas bertindak melakukan pembubaran dan mengamankan sejumlah mashasiswa yang berunjuk rasa. Mereka dimasukkan ke mobil Sabhara Polrestabes Medan.
Pihaknya telah menyampaikan kepada mahasiswa untuk tidak melakukan unjuk rasa di tengah pandemi COVID-19. Hal ini juga sesuai dengan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"Sudah kami sampaikan ke mahasiswa untuk tidak melaksanakan unjuk rasa," kata Afdhal, Rabu (6/5/2020).
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Sudah Diimbau Secara Persuasif
Diterangkan Kapolsek, pihak intel juga tidak memberikan administrasi ke mahasiswa terkait untuk unjuk rasa. Mahasiswa juga sudah diimbau secara persuasif.
"Kemarin sudah melakukan penggalangan, tapi masih melaksanakan tindakan unjuk rasa. Mereka kami bawa ke Polrestabes Medan," terangnya.
Kapolsek mengaku belum dapat memastikan tindakan apa yang akan diberikan kepada sejumlah mahasiswa yang diamankan tersebut. Mereka akan melihat terlebih dahulu penyelidikan dan penyidikannya.
"Kita ambil keterangan dari yang bersangkutan. Hasilnya kami sampaikan, kami juga akan cek asal kampus para mahasiswa itu," sebutnya.
Advertisement