Genjot Ekonomi, BI Berikan Stimulus ke Perbankan Rp 503,8 Triliun

BI tengah menempuh upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lewat Quantitative Easing (QE).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Mei 2020, 12:50 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam media briefing, Rabu (6/5/2020), mengatakan BI tengah menempuh upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lewat Quantitative Easing (QE).

"Saat ini yang lebih efektif menyediakan likuiditas. Kami sudah tambah Rp 503,8 triliun. Ini silakan digunakan dulu, dikucurkan dari perbankan ke sektor riil, ditambah stimulus fiskal, nanti kalau kurang itung-itungan aja. Kami siap," kata Perry Warjiyo.

Saat ini, lanjut Perry, BI masih memiliki ruang yang longgar untuk menurunkan suku bunga. Namun, urgensi suku bunga dalam jangka pendek, yaitu untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Adapun QE yang dilakukan oleh BI dari Januari hingga April 2020, terdiri dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang telah dilepas asing di pasar sekunder yang menambah likuiditas sekitar Rp 166,2 triliun.

Selain itu, term repo perbankan menambah likuiditas sebesar Rp 137,1 triliun. Ada juga penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah pada bulan Januari dan April yang memberi likuiditas sebesar Rp 53 triliun dan swap valuta asing (valas) yang menginjeksi likuiditas hingga Rp 29,7 triliun.

 


Penurunan GWM

Gubernur BI Perry Warjiyo bersiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/6/2019). Rapat memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam paparannya, Perry menjelaskan Bank sentral juga sudah siap dengan tambahan likuiditas berupa penurunan GWM rupiah masing-masing sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional, dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah per 1 Mei 2020, yang ditaksir mampu menambah likuiditas di perbankan hingga Rp 102 triliun.

Kemudian, peniadaan pemberlakuan kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah selama satu tahun, yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020 yang diperkirakan mampu menambah likuiditas hingga Rp 15,8 triliun.

"Nah, dari yang sudah diberikan Rp 386 triliun, dan akan ditambah QE bulan Mei sebesar Rp 117,8 triliun, maka QE keseluruhan yang dilakukan BI jumlahnya mencapai Rp 503,8 triliun," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya