Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta bupati dan wali kota proaktif turun ke lapangan saat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat yang berlaku 6-19 Mei 2020.
Baca Juga
Advertisement
"Jabar adalah provinsi yang melakukan PSBB paling besar di Indonesia dan sangat kompleks. Kekompakan dan proaktifnya bupati/wali kota menjadi kunci. Saya doakan sehat dan rajin-rajin lah ke lapangan," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).
Dalam arahannya, Emil mengatakan 27 kabupaten/kota harus memaksimalkan pembatasan di level kampung, perumahan, dan RW agar tidak ada masyarakat yang keluar ke jalan. "Mau RW siaga atau apa pun namanya yang penting warga tidak bocor ke jalan dengan dibatasi di level lingkungan," ujarnya.
Berdasarkan standar WHO, kata Emil, pembatasan sosial pergerakan massa harus berada di angka 70 persen. Namun, harus dipastikan 30 persen warga yang bekerja harus berbekal surat keterangan resmi dari instansi yang akan menjadi dasar pertimbangan saat dirazia oleh kepolisian.
"Titip kepada mereka di 30 persen yang masih berkegiatan pastikan mereka mempunyai surat keterangan kerja yang nanti kalau dirazia oleh polisi surat itu menjadi dasar kedisiplinan," ungkapnya.
Emil juga mempersilakan polisi menindak tegas pelanggar aturan PSBB untuk memberikan efek jera. "Dipersilakan ada tindakan tegas dibawa ke kepolisian sekadar untuk memberi efek jera di wilayah masing-masing," tuturnya.
Selain itu, ia berpesan kepada perusahaan atau pabrik yang beroperasi saat PSBB diwajibkan melakukan tes mandiri. "Untuk pabrik-pabrik yang masih mau buka itu harus ada tes mandiri," katanya.