Anggota Komisi II Ini Minta Pemerintah Percayakan Penyaluran Bansos ke Kepala Desa

Menurut dia, para kepala desa lebih paham kondisi dan teritori serta karakter masyarakatnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mei 2020, 00:10 WIB
Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro menyoroti karut marutnya data bansos untuk mereka yang terdampak pandemi Covid-19. Ia menilai proses pendataan tidak transparan dan tak tepat sasaran.

"Harusnya pemerintah memercayakan penyaluran Bansos ini kepada Kepala Desa dan jajarannya. Karena dari tangan merekalah ujung tombak distribusi Bansos lebih tepat sasaran," kata Agung Widyantoro, Kamis (7/5/2020).

Menurut dia, para kepala desa lebih paham kondisi dan teritori serta karakter masyarakatnya.

"Lebih baik gunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tahun 2020 yang telah terverifikasi dan jauh lebih akurat," ujar dia.

Agung menambahkan, secara teori DTKS yang digunakan Kementerian Sosial harusnya menjadi jawaban atas kesemrawutan penyaluran bantuan sosial. Ia pun menyayangkan data DTKS tahun 2020 yang sudah terverifikasi tidak digunakan sebagai rujukan.

Kemensos ditengarai menggunakan DTKS tahun 2017 yang belum terverifikasi. Ini bisa terjadi lantaran di kementerian yang dikomandoi politisi PDI Perjuangan itu terdapat dua dirjen yang mengurusi data kemiskinan, Dirjen Bansos dan Dirjen Fakir Miskin.

"Kedua dirjen tersebut memiliki data berbeda terkait kemiskinan. Kalau di pusat saja sudah seperti ini bagaimana di daerah. Dua dirjen saja datanya berbeda dalam satu Kementerian," ujar pria yang juga Wasekjen DPP Partai Golkar ini.

Dia menyayangkan warga yang sejatinya perlu mendapatkan bansos justru tidak ter-cover dan tidak memperoleh bantuan.

"Ini ironi yang harus diakhiri dalam situasi darurat pangan akibat imbas pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya. Kemensos harus menggunakan DTKS tahun 2020 yang telah terverifikasi untuk menyudahi karut-marut pembagian Bansos ini," ucap dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kepala Desa Lebih Tahu

Selain itu, Kepala Daerah juga diminta memaksimalkan tugas, peran, dan fungsinya sebagai ujung tombak pemerintah pusat dalam menjalankan pendistribusian Bansos. Dengan begitu pembagian berjalan cepat, tepat, akurat, terukur dan menyeluruh.

"Kepala Desa mengetahui secara pasti data penduduk yang rentan sakit, penduduk yang mengalami PHK, penduduk yang pendapatannya rendah, warganya yang bekerja informal atau juga penduduk yang memiliki ketahanan keuangan cukup besar," ujar Agung.

Mereka, lanjut dia, yang paling tahu data di tangan pusat itu, apakah data lama atau baru. "Mereka lebih paham di lapangan," jelas mantan Anggota DPRD Brebes ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya