Tiga tersangka kasus suap pengadaaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji, Sunarti Setyaningsih dan Judi Tetrahastoto dites tubuh saat tiba akan menandatangani penyerahan P21 tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/5/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tiga tersangka kasus suap pengadaaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji, Sunarti Setyaningsih dan Judi Tetrahastoto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Ketiganya dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tiga tersangka kasus suap pengadaaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji, Sunarti Setyaningsih dan Judi Tetrahastoto berjalan akan menandatangani penyerahan P21 tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/5/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air nonaktif, Sunarti Setyaningsih dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU, Bina Marga dan SDA Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/5/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air nonaktif, Sunarti Setyaningsih akan menandatangani penyerahan P21 tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/5/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)