Proyek Tol Tetap Jalan Meski Tak Dipakai untuk Mudik

Pembangunan tol dan jalan nasional tetap berjalan untuk memastikan kelancaran jalur logistik selama pandemi virus corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2020, 14:45 WIB
Suasana pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere yang melintasi wilayah Serpong (Jombang), Serua, Ciputat, Pamulang, dan Pondok Cabe/Cinere di Tangerang Selatan, Selasa (31/3/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan tol maupun jalan nasional, kendati pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran 2020. Hal ini guna memastikan kelancaran jalur logistik selama pandemi virus corona berlangsung.

"Larangan mudik tetap berlaku tetapi pembangunan infrastruktur jalan, baik jalan tol dan jalan nasional harus dilakukan. Untuk mendukung jalur logistik bagi masyarakat, " kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menggelar rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/4).

Dia mengatakan aturan larangan mudik yang diputuskan pemerintah sejak 24 Maret 2020 tak mempengaruhi pembangunan infrastruktur jalan tol maupun jalan nasional di sejumlah wilayah Tanah Air.

Sebab, kendati mudik dilarang namun ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ditengah pandemi corona.

Di samping itu, masyarakat juga masih ada yang melakukan perjalanan terkait urusan pekerjaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.


Jalan Tol yang Berfungsi Normal

Pembangunan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung seksi 1 Kayu Agung-Jakabaring sepanjang 33,5 km. (Foto: Kementerian PUPR)

Adapun ruas jalan tol yang telah berfungsi normal ialah Palembang ke Bakauheni. Meskipun dari Kayu Agung ke Palembang masih diberlakukan tanpa tarif.

Sedangkan untuk jalan tol Pekanbaru seksi Pekanbaru sampai Kandis baru akan difungsikan dalam waktu dekat. Hal yang sama berlaku bagi ruas tol yang membentang dari Balikpapan ke Samarinda maupun sebagian ruas jalan tol Manado hingga Bitung.

Basuki menambahkan, untuk ruas jalan nasional yang disiapkan kementeriannya ditengah aturan larangan mudik ialah sepanjang 7.918 kilometer.

Dengan rincian Jalan Lintas Barat sepanjang 2.563 kilometer, Jalan Lintas Timur sepanjang 3.017 kilometer, serta Jalan Lintas Tengah sepanjang 2.338 kilometer.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya