Maruarar Sirait: Jangan Gunakan Bantuan untuk Kepentingan Kampanye Pilkada

Maruarar Sirait mengatakan bahwa Perppu ini sudah sudah sangat tepat.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2020, 19:31 WIB
Maruarar Sirait bersama Presiden Joko Widodo

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2/2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi UU.

Dengan Perppu ini maka pelaksanaan Pilkada yang tadinya akan dilaksanakan di bulan September menjadi bulan Desember. Dan dalam pasal 3, Perppu itu juga menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi virus corona Covid-19 belum berakhir.

Saat dihubungi, tokoh nasional yang dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo, Maruarar Sirait mengatakan bahwa Perppu ini sudah sudah sangat tepat dan memahami kondisi sebab sekarang semua elemen bangsa memang sedang fokus menghadapi virus corona Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun dari jaring pengaman sosial.

"Kebersamaan antar semua elemen bangsa pun harus terus ditingkatkan, baik dari sisi pemerintah, civil society, pelaku usaha yang tidak begitu terdampak juga stuktur pemerintah yang paling bawah. Mari tingkatkan gotong royong untuk saling menguatkan dalam mengatasi virus corona Covid-19," kata Ara, demikian disapa, Rabu (6/5/2020).

Berdasarakan data dari Singapore University of Technology and Design (SUTD), sambung Maruarar, diprediksikan akhir dari wabah Corona di Indonesia adalah 23 September 2020. Maruarar pun berharap presisi data ini tak terlalu jauh dan bahkan berharap virus corona Covid-19 bisa berakhir lebih cepat lagi. 

"Perppu ini menunjukkan bahwa Jokowi sosok Presiden yang senantiasa mencari jalan alternatif keluar dari setiap masalah yang ada," ungkap Ara, yang juga Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih (TMP).

Di luar itu, sambung Maruarar, adalah bagaimana musibah virus corona Covid-19 ini tidak dijadikan saranan kampanye oleh sejumlah pihak, terutama incumbent, atau keluarga incumbent yang maju atau mereka yang punya akses kepada kekuasaan. Setiap kontestan harus tetap mengedepankan aturan dan etika politik serta tidak memanfaatkan bantuan berupa logistik, dana maupun sembako untuk kepentingan kampanye.

"Demokrasi harus benar-benar berjalan dengan fair dan adil," tegas Maruarar.


Harus Bermanfaat

Hal lain, sambung Maruarar lagi, adalah terkait dengan kekurangan proses demokrasi yang selama ini sudah banyak diketahui publik dan sudah menjadi catatan pemantau Pemilu. Misalnya terkait dengan money politic, serangan fajar, penggunaan isu SARA dan lain-lain. Tentu saja kekurangan-kekurangan ini harus diperbaiki dengan mundurnya jadwal Pilkada ini.

"Netralitas aparat dan juga TNI-Polri juga akan menjaga kualitas demokrasi kita menjadi semakin baik," ungkap Maruarar.

Indonesia saat ini, masih kata Maruarar, sudah merasakan memiliki pemimpin nasional yang profesional, memiliki hati, turun ke bawah serta jujur. Karena itu, momentum Pilkada adalah bagaimana bisa melahirkan pemimpin daerah yang juga memiliki hati, profesional, jujur serta mau turun ke bawah.

"Karena itu Pilkada ini harus bermanfaat bagi rakyat. Bisa melahirkan pemimpin yang bisa melayani publik dengan baik," demikian Maruarar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya