Bulan Puasa Diisi Ramadan dengan Membobol Rumah di Palembang

Ramadan Saputra, residivis di Kota Palembang kembali berulah dengan membobol rumah dan mencuri ponsel korbannya.

oleh Nefri Inge diperbarui 09 Jun 2020, 03:38 WIB
Ramadan diinterogasi di Polrestabes Palembang usai tertangkap karena kasus pencurian di Kota Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Aktivitas di bulan Ramadan 1441 Hijriah ini, ternyata tidak dilakukan Ramadan Saputra (21) dengan beribadah puasa. Residivis ini malah kembali melakukan tindak kriminal membobol rumah dan mencuri telepon genggam di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Warga Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Kalidoni Palembang tersebut, ditangkap polisi karena mencuri dua unit ponsel. Korbannya yaitu Joy Yosep Rizal (45 tahun), warga Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Tersangka sendiri ternyata baru beberapa minggu menghirup udara bebas, karena mendapatkan pembebasan asimilasi untuk mencegah penularan Covid-19 di bilik penjara.

Ramadhan diringkus Anggota Opsnal Pidana Umum Polrestabes Palembang, saat sedang berada di kawasan Lebong Gajah Sako Palembang, pada hari Selasa (5/5/2020) dini hari.

Ketika akan ditangkap, Ramadan berusaha kabur dari kejaran anggota polisi, akhirnya kedua kakinya dilumpuhkan dengan timah panas.

Setelah mendapatkan pengobatan, tersangka langsung digelandang ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kasubnit Ipda Andrean, tersangka baru bebas pada akhir bulan April 2020. Namun sayangnya, ketika bebas pelaku justru kembali berulah.

"Pelaku mencuri telepon genggam di rumah kosong, dengan modus merusak kaca belakang rumah. Kami terpaksa menembak tersangka, karena mencoba melawan saat pengembangan," katanya, Rabu (6/5/2020).

Ramadhan sendiri mengakui dirinya sebagai pelaku pencurian. Barang curiannya pun, sudah dijualnya ke orang yang tidak dia kenal di Kota Palembang.

"Sebelumnya saya mengawasi rumah tersebut. Melihat beberapa hari kosong, saya masuk ke rumah dengan merusak jendela belakang. Saya ambil ponsel di dekat televisi dan sudah dijual Rp700 ribu. Setelah itu, uang hasil penjualan digunakan untuk makan dan mabuk sama teman," ucapnya.

 


Mencuri di Rumah Tetangga

Polrestabes Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Aksi kriminal juga dilakukan Anang (58) dan YN, warga Jalan Radial Kota Palembang Sumsel, pada hari Minggu (3/5/2020).

Di tengah kekhusyukan warga Kota Palembang menjalankan ibadah puasa, kedua tersangka ini nekat melakukan aksi kriminal dengan mencuri ban dan velg sepeda motor tetangganya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, penangkapan pelaku atas dasar laporan dari korban ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Dari laporan korban, kita langsung lakukan penyelidikan. Dan pelaku berhasil kita tangkap, di kediamannya yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),”ucapnya.

Tersangka Anang pun mengakui aksinya tersebut. Namun barang curiannya sudah dijualnya ke penadah. Sedangkan tersangka YN, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Duitnya bagi dua dengan YN. Sekarang sudah habis untuk makan sehari-hari,” kata tersangka Anang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya