Ini Penyebab Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Maluku

Menurut BMKG, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi di Maluku merupakan jenis gempabumi menengah.

oleh Muhammad Ali diperbarui 06 Mei 2020, 22:10 WIB
Ilustrasi Gempa Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan penyebab gempa yang terjadi di Maluku. Gempa bermagnitudo 7,3 mengguncang Maluku pada pukul 20.53 WIB.

Menurut BMKG, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi di Maluku merupakan jenis gempabumi menengah. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme sesar naik ( Thrust Fault ).

"Gempa Maluku akibat adanya aktivitas subduksi Laut Banda," ujar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020).

Dia menambahkan, guncangan gempa bumi ini dirasakan di Saumlaki dengan intensitas III-IV MMI ( Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ), di Banda, Dobo, Tual, Sorong, Fak-Fak, Kaimana, Tiakur dengan intensitas III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu ), di Merauke, Manokwari, Kupang, Alor , Waingapu dengan intensitas II MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Belum Ada Laporan Kerusakan

Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami

"Gempabumi susulan hingga Rabu, 6 Mei 2020 pukul 21.40 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan ( aftershock )," ujar dia.

Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu, juga agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah," demikian Rahmat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya