Wakil Ketua DPRD DKI Kritik Sikap Sri Mulyani ke Anies Baswedan soal Bansos

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai sekitar 1,1 juta warganya.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Mei 2020, 20:02 WIB
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah pusat menyalurkan paket bansos selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seolah menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat tangan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat akibat virus Corona atau Covid-19.

"Ini bukan masalah keuangan atau kinerja, hindari untuk memojokkan di saat seperti ini. Rasanya kental politis," kata Zita dalam keterangan pers, Kamis (6/5/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI telah melakukan banyak hal selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Khususnya terkait penyaluran bansos sembako yang dilakukan sebelum diberlakukannya PSBB.

Dia mengatakan, yang terpenting saat ini, bukanlah soal pencitraan. Namun terjaminnya kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin selama pandemi berlangsung.

"DKI adalah miniatur Indonesia, kalau DKI dianggap gagal, bukan hanya pemprov tapi pusat juga. Setop salah menyalahkan," ucap Zita.

Kendati begitu dia juga meminta kepada Anies agar dapat membenahi terkait permasalahan bansos di masyarakat. Agar penerima bantuan dari Pemprov DKI dan Kemensos tidak saling tumpang tindih.

"Sebenarnya, tidak ada masalah bantuan provinsi maupun pusat, yang penting itu pelaksanaan lapangannya. Datanya harus sesuai dan waktu pemberiannya tepat," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai sekitar 1,1 juta warganya.

Pada awal masa pandemi virus Corona, 1,1 juta penduduk sebelumnya ditanggung oleh Pemprov DKI. Kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat karena kekurangan dana.

"Kami dapat laporan, dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang covering terhadap 1,1 juta," ujar Sri Mulyani dalam rapat terbuka bersama DPR, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. 

"Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," sambungnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Evaluasi Cara Penyaluran Bansos

Pekerja mengemas paket bansos di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dengan adanya kondisi tersebut, pemerintah melihat kembali cara-cara penyaluran bantuan sosial termasuk penyaluran sembako agar tepat sasaran sesuai dengan identitas yang dimiliki oleh Kementerian Sosial.

"Bantuan sembako ini butuh beberapa dalam pelaksanaannya, apakah bisa tercapai cepat dan tepat, adalah butuh persiapan. Untuk PKH kita ada by name by address. Untuk kartu sembako by name by address menggunakan data terpadu di Kemensos," jelas Menteri Sri Mulyani.

Carut-Marut

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara juga mengklitik persoalan data dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya bansos sembako di DKI Jakarta.

Ada warga yang menerima bansos sembako Kemensos, padahal yang bersangkutan juga menerima bansos sembako dari pemprov.

"Memang di lapangan itu hampir di belasan titik yang terjadi adalah banyak sekali atau hampir semua yang menerima bantuan sembako Kemensos ini ternyata sudah menerima bansos sembako dari Pemprov DKI," kata Mensos, dalam rapat dengan Komisi VIII, Rabu (6/5/2020).

Dia menjelaskan, sesungguhnya sudah ada kesepakatan dengan Gubernur DKI Jakarta, bantuan Kemensos ditujukan untuk penerima manfaat yang tidak mendapatkan bansosdari pemprov.

Awalnya, Pemprov DKI meminta pemerintah pusat untuk meng-cover bansos untuk penduduk yang tak mendapat bantuan dari mereka. 

"Artinya apa? Mereka tidak melayani atau tidak akan memberikan data yang sama antara penerima bansos DKI dengan bantuan sembako Kemensos,” ujar Mensos.

Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Pemerintah pusat menemukan carut marut data penerima bansos tersebut. 

"Tetapi yang terjadi di lapangan ternyata datanya sama persis. Ini kami temui tidak di satu dua titik tapi di belasan titik. Saya sendiri dialog dengan RT/RW di lapangan bahkan dengan warga," jelas Mensos.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya