Liputan6.com, Jakarta - YouTuber Ferdian Paleka ditangkap di Jalan Raya di Tol Tangerang-Merak. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bandung AKBP Galih Indragiri.
"Tim Jatanras Polda Jabar berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J (Pakdenya Si F)," kata Galih dikutip dari merdeka.com, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga
Advertisement
Kabar Ferdian Paleka ditangkap ini menjadi trending topic di Twitter. Bahkan, banyak warganet yang membuat lelucon mengenai dirinya.
yeaaaaay #ferdianpaleka 30k followers give away penjara
#ferdianpaleka kasian banget si, tapi boong Yaaaa
#ferdianpalekaEkspresi masyarakat indonesia ketika si kampret #ferdianpaleka ketangkap polisi, "Rasakan boy..."
Ciee ketangkep hahaha, tenang kamu bakal cepet di bebasin sama polisi kok mas #ferdianpaleka Tapi ya boong wkwk
You can run, But you can’t hide. True cops stab you in the front #bmth #ferdianpaleka Lumayan lah dapet give away arrested dari 30k followers
Duuh liat #ferdianpaleka gini jadi kasian... tapi BOONG!
Akhirnya pemungut sampah ketangkep. Ketika #ferdianpaleka ngecheat polisi baik tapi salah cheat polisi bintang 6 belike Face with tears of joy
Kasian tau.. ganteng" di jemput polisi... jd gak geta gw mah...
TAPI BOONG.. Rolling on the floor laughingRolling on the floor laughingRolling on the floor laughing
#ferdianpaleka
Kasus prank
Diwartakan sebelumnya, Ferdian Paleka telah membuat konten video yang dinilai melecehkan waria melalui aksi prank. Video yang diunggah pada Minggu, 3 Mei 2020 itu berjudul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL'.
Saat itu Ferdian mengisi kardus mie instan dengan sampah, bukan makanan, yang dibagikan ke para waria di jalanan kota Bandung.
Kesal oleh aksi Ferdian, sejumlah warga menggeruduk rumahnya di Bojong Koneng Indah, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Namun, warga menemukan Ferdian di rumahnya karena dia kabur setelah mengetahui kemarahan warga akibat videonya yang kini telah dihapus karena melanggar pedoman YouTube.
Advertisement
Laporan ke Polisi
Perwakilan korban kasus prank Ferdian Paleka melapor ke Polrestabes Bandung, pada Minggu, 3 Mei 2020 malam. Mereka mengaku merasa dilecehkan oleh aksi Ferdian Paleka dan kawan-kawannya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri mengaku telah menerima laporan dari psra korban.
"Ada tim gabungan Satreskrim Polrestabes dengan unit Polsek Kiaracondong yang menangani kasusnya," kata Galih, Senin (4/5/2020).
(Why/Ysl)