Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pakar DPP PAN Drajad Wibowo tidak percaya jika pengunduran diri putra Amien Rais, Hanafi Rais dipicu hasil Kongres V. Dia berharap, pengunduran Hanafi tersebut hanya dinamika sesaat.
"Saya sangat berharap bahwa kejadian ini hanya dinamika sesaat," kata Drajad melalui pesan singkat, Jumat (8/5/2020).
Advertisement
Drajad mengatakan, Hanafi Rais masuk pengurus DPP PAN periode 2020-2025 hasil Kongres sebagai Wakil Ketua Umum. Bahkan, orang yang diusulkan Hanafi juga masuk menjadi pengurus.
"Kalau dianggap sebagai ekses dari Kongres, faktanya pasca Kongres Kendari, Hanafi menjadi salah satu Waketum PAN. Sebagian nama-nama yang diusulkan Hanafi juga menjadi pengurus DPP. Kalau ada ekses Kongres, kan tidak mungkin itu terjadi?" kata dia.
Drajad memastikan Hanafi melayangkan surat pengunduran diri sebagai pengurus, Ketua Fraksi dan anggota DPR Fraksi PAN. Tidak ada kata Hanafi Rais mengundurkan diri dari partai. Surat tersebut juga sudah diterima oleh DPP.
"Yang jelas dalam surat Hanafi itu tidak ada kata mengundurkan diri dari PAN. Jadi Hanafi masih kader PAN," kata dia.
Soal pengunduran diri sebagai anggota DPR, Drajad merujuk UU MD3 Pasal 240 bahwa pimpinan partai politik harus mengirim surat pengunduran diri kepada pimpinan DPR dan Presiden. Dalam hal ini, DPP PAN masih bisa menolak keputusan Hanafi mundur sebagai anggota DPR.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukan Harga Mati
Jika DPP PAN tak mengirim surat pengunduran diri tersebut, status Hanafi masih tetap sebagai anggota DPR.
"Hanafi politisi muda yang sangat potential. Saya sangat berharap keputusan tersebut bukan harga mati," pungkas Drajad.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement