Liputan6.com, Jakarta - Roy Kiyoshi, presenter sekaligus paranormal diamankan aparat kepolisian pada Kamis, 7 Mei 2020 malam di kediamannya di Cengkareng Indah, Tangerang.
Roy Kiyoshi ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, Roy Kiyoshi diperiksa oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan.
"Iya, sementara masih diperiksa oleh Sat Narkoba Polres. Besok insyaallah dirilis," ujar Budi Sartono, Kamis, 7 Mei 2020 malam.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika. Jumlahnya pun terbilang cukup banyak.
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan Roy Kiyoshi dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terungkap dari Foto Beredar
Kabar penangkapan Roy Kiyoshi bermula dari foto-foto yang tersebar di kalangan awak media. Dalam foto tersebut terlihat Roy Kiyoshi sedang tertunduk di hadapan dua petugas yang dilengkapi dengan APD lengkap.
Saat dikonfirmasi mengenai berita Roy Kiyoshi tersebut, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
"Besok aja rilisnya siang," katanya saat dihubungi wartawan pada Kamis, 7 Mei 2020.
Ia juga memberikan isyarat soal kebenaran kabar tersebut.
"Kalau besok rilis berarti iya dong, kalau bilang rilis artinya apa? Sampaikan temen-temen aja, rilisnya besok," jelas Vivick.
Advertisement
Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi tengah diperiksa pihaknya karena terkait kasus narkoba.
Kendati demikian, Kombes Budi belum membenarkan apakah Roy positif sebagai pengguna barang haram itu.
"Masih kami periksa di Satres Narkoba ya," singkat Budi.
Kombes Budi menambhakan, pihaknya akan merilis keterangan lengkap terkait penangkapan Roy oleh satuan narkoba pada Jumat siang besok.
"Jelasnya kami rilis besok siang," tandas Budi.
Pengacara Angkat Bicara
Henry Indraguna selaku sahabat sekaligus kuasa hukum Roy Kiyoshi, memberikan tanggapan terkait penangkapan.
Henry Indraguna mengatakan bahwa ia sendiri terkejut mendengar kabar tersebut. Hingga saat ini pihaknya pun masih mencari tahu kebenarannya.
"Saya Henry Indraguna, kuasa hukum dari Roy Kiyoshi, saya mendengar kabar bahwa Roy tertangkap di kepolisian Polres Jakarta Selatan diduga terkait narkoba. Saya mendapat informasi dari teman-teman media menanyakan kepada saya terkait kebenaran berita tersebut," kata Henry Indraguna melalui sebuah video.
"Sampai saat ini, saya konfirmasi kami kuasa hukum belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Roy Kiyoshi ataupun keluarganya ataupun manajernya. Saya sudah berusaha mengontak Roy kiyoshi lewat telepon, WhatsApp, tapi handphone-nya mati, sampai saat ini tim kami masih terus mencari informasi," sambungnya.
Kendati demikian, ia berharap agar berita tersebut tidak terbukti. Dari sepengetahuannya, Roy Kiyoshi bukanlah pengguna narkoba.
"Mudah-mudahan, saya berharap bahwa Roy itu negatif. Karena selama saya kenal Roy saya yakin Roy itu bukan pemakai narkoba," harapnya.
Advertisement
Puluhan Butir Psikotropika Diamankan
Dari penangkapan Roy Kiyoshi, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa psikotropika dalam jumlah cukup banyak.
"Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," kata Kompol Vivick Tjangkung selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2020).
Positif Benzo
Menurut Vivick, Roy Kiyoshi juga telah menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif.
"Pada saat kita lakukan tes urine, positif Benzo," kata Vivick.
Sementara itu, kondisi Roy Kiyoshi sendiri berada dalam keadaan baik. Ibunya juga telah datang menjenguk anaknya pagi tadi.
"Kondisinya sangat baik, sangat sehat," ucap Vivick.
Advertisement
Masih Diperiksa
Vivick mengatakan, hingga saat ini Roy Kiyoshi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut dia, pihaknya masih terus menggali keterangan dari pria berusia 33 tahun ini.
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya dan kelanjutannya akan kami kabarkan," ucap Kompol Vivick Tjangkung.
Vivick enggan menyampaikan apakah pemakaian psikotropika itu berdasarkan resep dokter atau tidak. Menurutnya, hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan
Kediaman Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi didatangi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu 6 Mei 2020. Polisi menggeledah salah satu ruangan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkoba.
Dari video yang diterima, dua orang anggota polisi yang bertugas mencari narkoba milik Roy Kiyoshi melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Keduanya menyasar lemari pakaian yang ada di kamar Roy Kiyoshi. Polisi itu sibuk membongkar lemari untuk mencari barang bukti narkoba.
Sementara Roy Kiyoshi duduk di atas tempat tidur mengamati polisi yang sedang betugas. Sesekali, menjawab pertanyaan yang dilontakan pihak kepolisian.
"Masih ada enggak shi (narkoba)," tanya petugas.
"Nggak ada," Roy Kiyoshi menjawab.
Usai penggeledahan, seorang pria yang mengenakan masker berdialog dengan Roy Kiyoshi. Dia meminta Roy untuk menjelaskan semua ke kantor polisi. Pria bermasker itu memegang satu plastik yang diduga berisi narkoba.
"Ikuti dulu proses yang ada nanti silakan semua jelaskan hal ini ke kantor polisi," kata pria bermasker itu.
Roy Kiyoshi dengan singkat menjawab. "Siap."
Advertisement